Dugaan Ancaman Siber Ferry Irwandi Ditinjau Kembali oleh Dansatrom TNI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah anggota Komisi I DPR yang berasal dari PDIP, Hasanuddin, menyerukan kepada Mabes TNI untuk memberikan penjelasan yang transparen tentang tindakan apa yang telah dilakukan oleh figuran media sosial Ferry Irwandi sehingga dia dianggap melanggar hukum atau mengancam keamanan siber. Hasanuddin ingin tahu alasan TNI menilai tindakan Ferry Irwandi sebagai ancaman.

Menurutnya, tindakan Ferry Irwandi yang dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan atau TNI perlu dijelaskan dengan jelas. Keterangan tersebut disampaikan oleh Hasanuddin pada hari Rabu (10/9/2025).

Anggota DPR tersebut juga menyinggung peraturan UU ITE setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diatur secara pidana. Putusan MK menegaskan bahwa pasal tersebut hanya berlaku untuk individu, bukan lembaga pemerintah, korporasi, atau jabatan.

“MK telah memutuskan dengan tegas bahwa pencemaran nama baik hanya bisa dituntut secara hukum jika ditujukan kepada individu, bukan institusi,” katanya.

Mayjen TNI (Purn.) Hasanuddin juga mengulas tentang aspek pertahanan siber. Menurutnya, berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, kegiatan pertahanan siber hanya berlangsung dalam lingkungan Kemenhan dan TNI.

Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang menjabat sebagai Dansatsiber TNI, sebelumnya mengklaim telah menemukan bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project. Informasi itu terungkap setelah Juinta berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).

Juinta mengungkapkan bahwa hasil patroli siber menemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan dugaan tindak pidana dari Ferry Irwandi. Namun, dia tidak menjelaskan detailnya karena hal tersebut akan menjadi tanggung jawab penyidik.

“Penyidikan akan dilanjutkan nanti,” ujarnya. Juinta juga mengatakan telah mencoba menghubungi Ferry Irwandi, tetapi tanpa hasil. “Saya sudah berusaha meneleponnya, tetapi tidak ada jawaban. Itu saja,” katanya.

Sementara itu, dalam konteks riset terkini, peningkatan keamanan siber menjadi prioritas bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan semakin banyaknya ancaman siber seperti sibercrime dan penyebaran informasi bohong, peran institusi seperti TNI dalam melindungi infrastruktur dan data kritis semakin penting. Studi kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan media sosial untuk mencegah kegiatan yang merugikan keamanan nasional.

Dalam menanggapi isu ini, penting untuk mendorong transparansi dalam penanganan kasus keamanan siber. Masyarakat juga perlu memahami bahwa pertahanan siber tidak hanya berhubungan dengan individu, tetapi juga melibatkan institusi yang memiliki peran strategis dalam mempertahankan stabilitas dan keutuhan negara. Kesepakatan dan komunikasi yang baik antara semua pihak bisa menjadi kunci dalam mencegah konflik yang tidak perlu.

Kesimpulan: Keamanan siber bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang kerjasama dan ketertiban hukum. Dalam era digital, setiap individu dan lembaga harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas informasi dan sistem. Mari kita semua berusaha berpartisipasi aktif dalam melindungi ruang siber agar menjadi tempat yang aman dan terpercaya untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan