Pembatasan Industri Halal dan Lima Sektor Lainnya di Sidoarjo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto berencana mengembangkan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tambahan. Ini akan meningkatkan jumlah KEK di Indonesia menjadi 25, dengan sebaran di berbagai daerah.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa salah satu KEK baru adalah KEK Industri Halal di Sidoarjo, Jawa Timur. Proyek ini direncanakan menjadi pusat utama industri halal di Indonesia.

“Selain 25 KEK yang sudah beroperasi, ada lagi enam KEK yang menunggu persetujuan peraturan pemerintah dari Presiden,” kata Susiwijono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

KEK Halal Sidoarjo diharapkan akan menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global, dengan potensi besar untuk memasukan Indonesia dalam rantai pasok industri tersebut.

Selain KEK Halal, ada juga KEK Subang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. KEK ini diusulkan oleh PT Aneka Bumi Cipta, dengan target investasi Rp 134,59 triliun dan luas lahan 481,93 hektare. KEK Subang akan berfokus pada produksi dan perakitan mobil listrik, serta logistik dan distribusi. PT BYD Auto Indonesia, perusahaan mobil listrik, akan menjadi investor utama dan diharapkan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.

“BYD di Subang akan memproduksi mobil,” tambah Susiwijono.

Selanjutnya, KEK Patimban dirancang sebagai KEK manufaktur dengan kegiatan produksi pengolahan petrokimia, baterai EV, semikonduktor, logistik, distribusi, dan pengembangan energi. KEK ini diusulkan dengan luas lahan 511 hektare, target investasi Rp 141,6 triliun untuk tahun 2054, dan target penyerapan tenaga kerja 156.154 orang.

“Total ada enam KEK baru. Setiap usulan baru perlu peraturan pemerintah terpisah, sehingga masih menunggu persetujuan,” tambahnya.

Menurut data terbaru, investasi dalam KEK telah mencapai Rp 90,1 triliun pada tahun 2024, dan telah menyerap 47 ribu pekerja. Hal ini menunjukkan potensi besar dari KEK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Pembangunan KEK baru ini bukan hanya akan meningkatkan investasi, tetapi juga akan mendukung diversifikasi industri dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Dengan adanya KEK Halal, Subang, dan Patimban, diharapkan akan terjadi pergeseran positif dalam perekonomian nasional, khususnya dalam sektor industri dan teknologi.

Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi pemain utama di level global, terutama dalam bidang industri halal dan teknologi hijau. Dengan dukungan politik yang kuat dan kerangka kerja yang baik, kesepakatan ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian. Mari kita dukung dan ikuti perkembangan ini agar Indonesia dapat mencapai kesuksesan yang lebih besar di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan