Data Harta Kekayaan Anggota DPRD Jawa Barat Dapil XIII-XV Belum Diperbarui

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kekayaan para anggota DPR menjadi topik yang menarik untuk diperימי. Baik di tingkat nasional maupun daerah, banyak wakil rakyat yang memiliki kekayaan yang besar baik setelah menjadi anggota dewan maupun sebelumnya karena memiliki bisnis lain.

Namun, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 belum memperbarui laporan harta kekayaan mereka melalui sistem e-LHKPN KPK. Ini terlihat khususnya pada anggota dari daerah pemilihan 13, 14, dan 15, termasuk Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dari 21 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mewakili wilayah Priangan Timur, hanya beberapa saja yang telah memperbarui data LHKPN pada tahun 2024, seperti Haris Sanjaya, M Lilah Sahrul Mubarak, Aceng Malki, Ika Siti Rahmatika, Uden Dida Efendi, Arief Maoshul Affandy, Dede Kusdinar, Aten Munajat, dan Budi Mahmud Saputra.

Sedangkan sebagian besar anggota masih menggunakan data LHKPN yang lama, beberapa bahkan hingga tahun 2018 dan 2019. Misalnya, Didi Sukardi dari Fraksi PKS di dapil XIII masih menggunakan data tahun 2018, sambil Dudy Pamuji dari Fraksi Golkar masih menggunakan data tahun 2022.

Heri Rafni Kotari dari Fraksi Nasdem juga masih menggunakan data tahun 2023, sementara Tina Wiryawati dari Gerindra hanya pernah melaporkan kekayaannya pada tahun 2019. Toto Suharto, yang menggantikan Supriatna Gumilar dari fraksi PAN, terakhir melaporkan kekayaannya sebesar Rp 42,6 miliar pada tahun 2018 tanpa ada pembaruan sejak itu.

Euis Ida Wartiah dari Golkar dan Ahab Sihabudin dari PKS di dapil XIV juga terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2018. Memo Hermawan dari Fraksi PDIP di daerah pemilihan yang sama terakhir melakukan laporan pada tahun 2029.

Hal yang sama juga terjadi dengan Yod Mintaraga dari Golkar, Arif Rachman dari PDIP, dan Tetep Abdul Altif dari PKS di dapil XV, di mana LHKPN mereka terakhir diperbarui pada tahun 2019.

Kehadiran laporan harta kekayaan yang terupdate sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Meskipun beberapa anggota telah memenuhi kewajiban ini, masih banyak yang perlu memperbarui data mereka agar informasi tersebut relevan dan akurat. Transparansi dalam laporan harta kekayaan dapat membantu masyarakat untuk menilai performa dan integritas para pemimpin. Mari dukung upaya transparansi dan pemantauan yang lebih ketat agar demokrasi kita semakin kuat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan