Lisa Mariana Meminta Perpanjangan Waktu Uji Kasus Merusak Reputasi RK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lisa Mariana tidak hadir dalam pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pengacara Lisa, John Boy Nababan, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang sakit bersama anaknya.

“Lisa tidak bisa datang karena baru dikonfirmasi pagi ini bahwa dia sedang tidak sehat bersama anaknya. Karena tidak ada yang bisa menjaga anaknya, jadi dia tidak dapat hadir hari ini,” kata John di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Pengacara tersebut juga telah menginformasikan kepada penyidik mengenai keabsahan alasan tersebut dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/9), Lisa sudah didakwa dan meminta penundaan pemeriksaan. Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, mengkonfirmasi bahwa permintaan penundaan tersebut disetujui. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa (CA) telah diketahui. Tes tersebut menunjukkan bahwa DNA RK dan CA tidak mencocokkan.

Kasus ini bermula dari laporan RK yang menuduh Lisa telah merugikan nama baiknya dan keluarganya dengan mengklaim bahwa ia adalah ayah kandung CA. Laporan tersebut telah diregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025. Hasil tes DNA yang menyatakan tidak adanya kecocokan antara DNA RK dan CA menjadi poin utama dalam kasus ini.

Lisa Mariana tetap dalam posisinya, meski terus menghadapi tantangan hukum. Casus ini mengungkapkan betapa pentingnya bukti DNA dalam kasus-kasus pencemaran nama baik. Meskipun proses hukum masih berlangsung, hasil tes DNA memberikan petunjuk penting dalam menentukan kebenaran. Setiap langkah yang diambil oleh pihak-pihak terlibat menunjukkan seriusnya kasus ini dan dampaknya pada reputasi serta kehidupan pribadi yang terlibat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan