Penerapan PPDS Berbasis Rumah Sakit Sesuai Standar Global, Didasarkan Pada Pembiayaan Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, tengah melakukan perubahan besar dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dalam reformasi ini, dia menjelaskan bahwa program tersebut kini beralih ke model ‘hospital based’, di mana para peserta tidak lagi dianggap sebagai mahasiswa, tetapi sebagai tenaga profesional yang bekerja sambil mengikuti pelatihan. “Para spesialis di negara lain tidak membayar biaya kuliah, karena mereka bekerja, bukan belajar. Oleh karena itu, mereka menerima gaji, bukan harus membayar,” ujarnya saat Acara Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Konsep ini, menurut Budi, juga bertujuan untuk mengurangi praktik pungutan liar yang sering menimpa calon spesialis. Ia menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan dan bebas dari biaya-biaya semu.

Di bawah model baru ini, peserta PPDS RSPPU akan mendapatkan gaji karena mereka memiliki kinerja yang terukur. Tugas mereka di rumah sakit akan diwaspadai dengan ketat, termasuk aspek etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia. Saat ini, kebutuhan negara mencapai 70.000 orang, tetapi produksi hanya mencapai 2.700 per tahun.

“Dengan konsep ini, PPDS adalah pekerjaan, bukan kuliah, dan saya memastikan tata kelolanya tidak ada biaya-biaya tidak resmi,” katanya. Dalam fase pertama, 58 peserta dari berbagai daerah yang mengalami kekurangan tenaga spesialis telah dipilih. Mereka pasti akan kembali ke daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan. Peserta didik berasal dari berbagai spesialisasi, seperti Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Onkologi Radiasi, Orthopaedi dan Traumatologi, serta Ilmu Kesehatan Mata. Mereka akan ditempatkan di berbagai rumah sakit pengajar seperti RS PON, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Ortopaedi Soeharso Solo, dan RSAB Harapan Kita.

Reformasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kesehatan spesialis di Indonesia. Dengan model ‘hospital based’, diharapkan para dokter spesialis akan lebih siap menghadapi tantangan klinis sehari-hari. Peserta juga akan memiliki pengalaman langsung dalam sesuatu yang lebih relevan dengan dunia kerja. Investasi ini tidak hanya bagi peserta, tetapi juga untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang lebih baik.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan