Penganiayaan Lansia oleh Pria Depok: Penyesalan yang Terlambat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria berumur 34 tahun asal Sukmajaya, Kota Depok, kini menjadi tersangka setelah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang satpam lansia. Insiden itu terjadi karena masalah terkait portal perumahan. Polisi telah menangkapi pelakunya, bernama Clevi Patrik Rutman, setelah video penganiayaan itu merambaikan di media sosial.

Clevi mengaku telah kesal saat ditegur oleh satpam berusia 60 tahun bernama Narwin. Insiden ini terjadi pada malam Jumat, 5 September 2025, ketika Clevi dan istrinya ingin meninggalkan perumahan namun menemui portal yang sudah tertutup. Situasi tersebut mengakibatkan Clevi berhadapan dengan satpam dan terjadi kekerasan.

Video penganiayaan ini menjadi perhatian umum dan polisi segera bereaksi dengan menangkapi pelaku. Clevi mengakui kesalahannya namun pesan maafnya terlambat setelah tindakannya sudah viral.

Clevi Patrik Rutman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan lansia. Polisi menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di perumahan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pada Senin, 8 September 2025, Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, mengkonfirmasi identitas pelaku.

Clevi, yang saat ini mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan masker, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menyelidiki lebih lanjut dan telah menyita bukti yang relevan.

Clevi Patrik Rutman (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan satpam berinisial N (60) di Sukmajaya, Depok. Polisi mengungkap bahwa pelaku telah mengkonsumsi miras sebelum melakukan tindakan kejam itu. Pada jumpa pers di Polsek Sukmajaya, Senin (8/9/2025), Kapolsek AKP Rizky menjelaskan bahwa Clevi tidak dalam keadaan mabuk, tetapi telah meminum miras sebelumnya.

Saat ditanya mengenai alasan tindakannya, Clevi mengaku emosi akibat pernyataan korban saat menutup portal perumahan. Rizky menjelaskan bahwa Clevi merasa tersinggung dengan ucapan satpam dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan. “Mungkin dari pengaruh minuman. Akhirnya, dengan pernyataan yang mungkin tidak terlalu kasar, tapi pengaruh tadi itu membuat naik ini lah, naik pitam,” ujarnya.

Clevi mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap satpam yang bernama Narwin. Dalam jumpa pers di Polsek Sukmajaya, Senin (8/9/2025), ia meminta maaf kepada korban dan keluarganya. “Saya salah karena itu orang tua,” katanya sambil mengaku emosi akhirnya menyebabkan tindakan kejam. Clevi menyadari kesalahannya dan memohon maaf atas perbuatannya.

Semua orang bisa membuat kesalahan, tetapi yang penting adalah belajar dari pengalaman dan berusaha untuk menjadi lebih baik. Insiden ini menjadi pelajaran bagi semua warga untuk lebih bijaksana dalam mengelola emosi dan menghormati sesama, terutama mereka yang lebih tua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan