Kopdes Merah Putih Dapat Jadi Basis Penyediaan LPG 3 Kg yang Hemat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih untuk mengubah statusnya menjadi pangkalan, bukan hanya sub pangkalan. Dengan status tersebut, mereka dapat menjual LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Menkop Budi Arie mengungkapkan bahwa distribusi LPG 3 kg masih menghadapi kendala. Ia menjelaskan bahwa harga eceran tertinggi LPG 3 kg ditetapkan Rp 18.000, namun di banyak wilayah harganya masih mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000. Hal ini menjadi masalah karena subsidi yang telah diberikan pemerintah sangat besar.

Budi Arie menambahkan, “Ada kendala dalam distribusi LPG ini. Harga eceran tertinggi seharusnya Rp 18.000, tetapi di banyak daerah penjualan mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000. Padahal subsidi sudah begitu besar,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/9/2025).

Menurut Budi Arie, masalah ini terjadi karena Kopdeskel Merah Putih masih belum berstatus pangkalan. Ia berharap dengan status pangkalan, harga bahan pokok seperti LPG 3 kg dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. “Kalau Kopdes belum menjadi pangkalan, maka tidak bisa menurunkan harga. Kita harus memberikan dukungan ke Kopdes Merah Putih, karena konsumen utamanya adalah ibu-ibu di desa yang membutuhkan LPG dengan harga Rp 18.000,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Wakil Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa status pangkalan akan memungkinkan Kopdeskel Merah Putih untuk mendapatkan harga agen. Hal ini memudahkan mereka dalam menyuplai LPG ke warung-warung di desa.

“Kami telah melakukan penyederhanaan berbagai aturan. Misalnya, dalam penyaluran gas LPG, Peraturan Menteri ESDM menetapkan Kopdes sebagai sub pangkalan, padahal seharusnya status pangkalan sudah dapat mengatasi masalah ini. Jika Kopdes menjadi pangkalan, maka bisa mendapatkan harga agen dan menyalurkan ke warung UMKM, pasar, tanpa benturan,” jelas Ferry.

Ferry juga menambahkan bahwa Kemenkop telah bekerja sama dengan Kementerian Hilirisasi dan Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian ESDM untuk memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Kopdeskel Merah Putih. NIB ini akan memudahkan mereka dalam mendistribusikan gas LPG 3 kg.

“Oleh karena itu, sudah disampaikan oleh Kementerian Investasi dan ESDM, bahwa Kopdes akan mendapatkan NIB untuk menyalurkan gas LPG 3 kg karena risiko distribusi yang rendah,” tutup Ferry.

Sedangkan data terbaru menunjukkan bahwa upaya peningkatan akses LPG di daerah terpencil telah menurunkan harga rata-rata hingga 20%. Studi kasus di beberapa desa menunjukkan bahwa dengan adanya Kopdeskel Merah Putih yang berstatus pangkalan, harga LPG dapat stabil di atas subsidi yang berlaku.

Di era digital, platform e-commerce juga mulai berkolaborasi dengan Kopdeskel untuk mendistribusikan LPG secara lebih efisien. Dengan adanya teknologi, proses pemesanan dan pengiriman dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terpercaya.

Memang, transformasi ini bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang kemudahan akses dan keandalan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi UMKM dalam rantai pasokan bahan bakar.

Kopdeskel Merah Putih seharusnya menjadi landasan yang kuat bagi masyarakat untuk memanfaatkan subsidi yang ada dengan maksimal. Dengan status pangkalan, mereka tidak hanya dapat menurunkan harga, tetapi juga membuat proses distribusi lebih transparan dan terjangkau bagi semua kalangan.

Warga desa kini dapat menyimpan uang lebih banyak dengan memanfaatkan LPG yang terjangkau. Ini juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan