Di ibu kota negara, usulan untuk menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan telah dikemukakan oleh serikat buruh dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Kenaikan PTKP pasti akan memengaruhi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari individu. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa pada tahun 2013, ketika PTKP hanya ditingkatkan sebesar 53%, penerimaan negara dari PPh pribadi menurun hingga Rp 13 triliun.
“Kita harus mempertimbangkan dampak fisikalnya. Pada tahun 2013, pemerintah menaikkan PTKP secara cukup besar, sekitar 53%. Akibatnya, penerimaan PPh pribadi berkurang sekitar Rp 13 triliun,” ujar Yusuf Rendy kepada Thecuy.com, Senin (8/9/2025).
Sekarang, usulan dari buruh untuk menaikkan PTKP ke Rp 7,5 juta lebih ekstrem daripada kenaikan pada 2013. Jika PTKP naik 70%, potensi penurunan pendapatan negara dari PPh pribadi akan jauh lebih besar. Dalam kondisi belanja pemerintah yang tinggi, penurunan penerimaan PPh dapat memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mungkin, negara akan terpaksa menaikkan tarif pajak lain untuk menutupi kekurangan pendapatan.
“Peluang kehilangan penerimaan negara tentu lebih besar. Padahal belanja pemerintah sedang tinggi, termasuk untuk subsidi energi, bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Jika basis pajak formal menyempit terlalu drastis, risiko defisit melebar dan negara terpaksa menutup celah itu dengan utang atau menaikkan pajak lain, misalnya PPN atau cukai,” ucap Yusuf Rendy.
Sementara itu, dari pengalaman 2013, penurunan penerimaan PPh pribadi hanya terjadi dalam waktu 1-2 tahun. Setelah itu, ekonomi pulih dan penerimaan pajak kembali normal. Bahkan, konsumsi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja justru mengalami dorongan.
“Namun, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menemukan penurunan penerimaan pajak hanya terjadi 1-2 tahun. Setelah ekonomi pulih, penerimaan pajak kembali normal, sementara konsumsi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja malah meningkat,” kata Yusuf Rendy.
Menurut Yusuf Rendy, usulan buruh untuk menaikkan PTKP logis dan berbasis pada kenyataan biaya hidup yang semakin tinggi, sementara PTKP belum mengalami perubahan banyak tahun ini. Namun, agar fiskal tetap sehat, lebih baik dilakukan kenaikan secara bertahap, bukan langsung ke Rp 7,5 juta per bulan.
“Hal ini dilakukan sambil memperluas insentif berbasis tanggungan keluarga atau kebutuhan hidup layak. Dengan demikian, tujuan melindungi daya beli tercapai, namun keberlanjutan keuangan negara juga terjaga,” jelas Yusuf Rendy.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyatakan bahwa penurunan penerimaan PPh pribadi akibat kenaikan PTKP bisa diimbangi dengan penerimaan pajak lain. Kenaikan PTKP akan meningkatkan penghasilan bersih masyarakat, sehingga daya beli dan konsumsi juga naik. Akibatnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan.
“Bagi penerimaan negara, dampaknya bisa negatif di PPh karyawan, tapi positif di pajak lain, salah satunya PPN. Dengan adanya ruang konsumsi lebih besar, masyarakat akan mengkonsumsi lebih banyak. Harapannya konsumsi rumah tangga meningkat dan penerimaan PPN juga melonjak. Jadi, penurunan di PPh 21 karyawan akan terkompensasi dengan kenaikan penerimaan PPN. Akibatnya tetap positif dan kebijakan ini bisa diterapkan,” tungjuk Huda ketika dihubungi Thecuy.com.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa kenaikan PTKP tidak selalu berdampak negatif pada keuangan negara. Studi dari Bank Indonesia (BI) menunjukan bahwa setiap kenaikan PTKP sebesar 10% dapat mengakibatkan peningkatan konsumsi rumah tangga sekitar 1,5%. Ini menunjukkan bahwa masyarakat akan lebih banyak menyerap produk dan jasa, yang akhirnya meningkatkan penerimaan PPN.
Analisis unik dan simplifikasi: Kenaikan PTKP bisa menjadi solusi untuk membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan inflasi, namun perlu perencanaan yang matang agar tidak merugikan keuangan negara. Dengan pendekatan bertahap dan penambahan pajak lain, dampak negatif bisa diminimalkan.
Dalam menyikapi usulan ini, pemerintah perlu mengevaluasi berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi saat ini dan potensi reflasi yang mungkin terjadi. Tindakan yang tepat akan membawa keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan stabilitas keuangan negara.
Peningkatan PTKP tidak hanya tentang keuangan, tetapi juga tentang keadilan sosial. Dengan memberikan lebih banyak keringanan pada golongan menengah atau bawah, pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, rencana ini harus diimbangi dengan kebijakan pajak yang/plain dan transparan, agar masyarakat merasa adil dan diuntungkan.
Kenaikan PTKP bisa menjadi langkah strategis bagi penyempurnaan sistem pajak di Indonesia. Dengan pendekatan yang bijak, dampak positif bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pekerja hingga pihak pemerintah. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.