Ekonomi Nilai Pembuatan Lapangan Kerja Belum Mencapai Target

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia masih belum mencapai tingkat yang optimal. Hal ini terlihat dari jumlah lapangan kerja yang terbuka yang masih terbatas, angka pekerja yang di-PHK yang terus meningkat, serta proporsi pekerja informal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pekerja formal.

Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF), mengusulkan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kualitas penciptaan lapangan kerja adalah dengan mengurangi beban pajak bagi masyarakat. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menurunkan tarif Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 10% atau bahkan lebih rendah. Hal ini dapat memengaruhi harga barang dan jasa menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Tauhid, pajak yang tinggi seperti PPN dapat mengurangi daya beli masyarakat dan meningkatkan beban perusahaan. Hal ini akan memengaruhi penjualan perusahaan yang kemudian mengakibatkan penurunan laba. Akibatnya, pengusaha akan menahan ekspansi, sehingga pembukaan lapangan kerja baru akan menurun. Dalam kondisi terburuk, beberapa perusahaan bahkan terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja.

Pajak dan bea cukai memiliki dampak ganda. Jika terlalu tinggi, akan meningkatkan biaya, mengurangi pendapatan. Namun jika terlalu rendah, akan mengurangi pendapatan negara. Tauhid mengemukakan bahwa penurunan PPN dari 11% ke 10% atau lebih rendah, meskipun secara individu mengurangi penerimaan pajak, akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan pajak secara keseluruhan.

Salah satu contoh pajak yang terlalu tinggi adalah cukai rokok, yang saat ini mencapai 10% dan naik setiap dua tahun sekali. Harga rokok yang mahal ini menyebabkan peningkatan konsumsi rokok ilegal, yang berdampak pada penurunan penerimaan negara dan menurunkan penjualan perusahaan. Akibatnya, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Sementara itu, Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyarankan pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif kepada industri dan perusahaan. Incentive fiskal seperti tax holiday dapat diterapkan di sektor tertentu, seperti sektor padat karya. Selain itu, pemberian insentif langsung ke masyarakat juga dapat mendorong peningkatan konsumsi, yang pada giliran akan mendorong industri untuk berkembang dan menambah lapangan kerja baru.

Setiap langkah yang diambil oleh pemerintah harus dapat memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Jika insentif yang telah diberikan tidak menunjukkan hasil yang positif, maka perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan.

Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas penciptaan lapangan kerja. Dengan menghadirkan kebijakan pajak yang lebih terukur, memberikan insentif yang tepat sasaran, serta mendukung sektor industri yang berpotensi, negara dapat membangun ekonomi yang lebih inklusif dan memerkuat daya saing dalam pendapatan masyarakat. Keberhasilan dalam menurunkan pajak dan meningkatkan daya beli masyarakat akan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga mendorong pertumbuhan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan