Mendagri Dorong Kepala Daerah untuk Meningkatkan Satlinmas dan Mempertahankan Kestabilan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, telah menerbitkan dua surat edaran yang mengarahkan seluruh kepala daerah untuk menguatkan upaya pencegahan dalam mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut meliputi peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta persiapan terhadap potensi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketenteraman.

Pada Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Tito Karnavian, melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, menekankan bahwa Satlinmas harus menjadi pelaku kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Menurut Tito, anggota Satlinmas di desa dan kelurahan diharapkan aktif membantu Pemerintah Daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, ia juga mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pos ronda dan mengidentifikasi potensi gangguan sebelum terjadi.

Selain itu, Tito mengajak kepala daerah untuk lapor setiap gangguan ketertiban umum melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas). Aplikasi ini berfungsi sebagai satu data nasional yang digunakan untuk pelaporan penyelenggaraan linmas di daerah.

Dalam Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Tito Karnavian, melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, memberikan arahan khusus terkait antisipasi dampak aksi unjuk rasa. Pesan tersebut ditujukan kepada kepala daerah sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Tito meminta kepala daerah untuk meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah-langkah antisipatif untuk mendeteksi dengan cepat potensi gangguan keamanan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan politik.

Komunikasi sosial pun menjadi poin penting dalam strategi Tito. Ia mendorong koordinasi dengan forum-forum seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk menjaga harmoni di masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan aparat terkait juga diperlukan untuk deteksi dini, pencegahan awal, dan penciptaan kondisi yang kondusif.

Tito juga mengingatkan kepala daerah dan camat untuk aktif menyebarkan pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan di masyarakat. Selain itu, dia juga mendorong pelaksanaan kegiatan bermanfaat seperti kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bantuan sosial, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah. Semua kegiatan tersebut perlu dilaporkan kepada Tito melalui Bahtiar.

Studi kasus yang relevan menunjukkan bahwa penguatan Satlinmas di daerah telah berhasil mencegah kerusuhan dalam beberapa kasus unjuk rasa di tahun-tahun sebelumnya. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat, keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan lebih efektif.

Tingkatan kewaspadaan masyarakat dan koordinasi yang terstruktur dapat menjadi kunci dalam mencegah kerusuhan dan menjaga harmoni sosial. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan