Pemerintah bekerja sama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan akademisi untuk merencanakan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pembuatan kebijakan, dimana pemerintah aktif melibatkan masyarakat sipil sejak tahap awal untuk memastikan perlindungan yang komprehensif dan sesuai dengan situasi di lapangan.
Lokakarya konsultasi ini diadakan setelah berakhirnya Perpres 130 Tahun 2024 pada akhir Desember 2024. Peralihan tanggung jawab koordinasi isu PMI dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejak Maret 2025 menjadi momen yang tepat untuk merevisi peraturan dengan lebih lengkap.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leon Alpha Edison, mengungkapkan bahwa perilaku OMS sangat penting agar aturan baru tidak hanya menjadi formalitas. “Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi dan menguatkan pekerja migran Indonesia. Aturan sebelumnya sudah habis berlaku, dan sekarang adalah waktu yang tepat untuk membuat peraturan yang lebih baik dan lebih manusiawi dengan memasukkan semua pihak di luar pemerintah,” katanya, ditulis Minggu (7/9/2025).
Leon menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan memang mengundang partisipasi aktif dari masyarakat sipil untuk mendapatkan umpan balik yang akurat dari lapangan. “Menurut instruksi Presiden, tugas ini sekarang diatur oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Kita harus memastikan perlindungan bagi PMI secara lengkap, mulai dari desa, saat bekerja di luar negeri, hingga saat kembali ke tanah air,” ujarnya.
Pada 2024, tercatat sekitar 3,9 juta PMI bekerja di luar negeri, dengan total remitansi mencapai US$15,7 miliar atau setara 248,8 triliun, yang menjadi dukungan penting bagi ekonomi nasional. Namun, di belakang kontribusi besar tersebut, PMI tetap menghadapi tantangan serius, seperti praktik agensi perekrutan yang tidak bersahabat, biaya penempatan yang tinggi, hingga akses jaminan sosial yang belum memadai di negara tujuan. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan baru yang lebih kaku, adil, dan transparan agar perlindungan bagi PMI dapat dirasakan nyata.
“Sering kita dengar kisah di lapangan. Ada biaya penempatan yang mahal, agensi yang tidak jujur, hingga akses jaminan sosial seperti BPJS yang sulit di negara tujuan. Semua ini yang harus kita selesaikan,” katanya dengan tegas.
Beberapa poin utama dalam Perpres yang baru ini termasuk pengaturan standar baru bagi agensi perekrutan (P3MI) dengan sanksi yang jelas, skema pembiayaan yang lebih ringan bagi Calon PMI (CPMI), serta pelatihan keterampilan dan bahasa yang sesuai dengan standar internasional. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong program kewirausahaan dan akses pekerjaan bagi PMI yang sudah kembali agar dapat berdaya di negeri sendiri.
“Input dari rekan-rekan OMS sangat penting. Mereka adalah mata dan telinga kita di lapangan. Aturan baru ini harus terbentuk dari suara mereka, bukan hanya dari ruang rapat di kementerian. Tujuan utama kami adalah agar setiap warga yang bekerja di luar negeri merasa aman, dihargai, dan negara benar-benar hadir untuk mereka,” tambah Leon.
Proses konsultasi publik akan terus berlangsung untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan asosiasi, sebelum Perpres pengganti ini selesai.
“Komitmen saya sangat jelas bahwa pemerintah tidak boleh berasal dari kebiasaan biasa dalam pembuatan regulasi yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Ini merupakan bagian penting dari semangat pembaruan tata kelola pemerintahan yang baru-baru ini disuarakan dengan tegas pada aksi akhir Agustus. Saya percaya bahwa regulasi berkualitas akan timbul dari proses yang partisipatif dan berarti. Di depan akan ada proses dengan pihak swasta dan asosiasi, serta perumusan bersama dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam substansi Perpres ini,” ujar Leon.
Kajian terbaru menunjukkan bahwa perlindungan PMI harus tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga melibatkan dukungan sosial dan ekonomi yang terus-menerus. Ini penting karena PMI sering menjadi korban pelanggaran hak asasi, seperti pekerjaan paksa, upah yang tidak memadai, dan lingkungan kerja yang tidak aman. Dengan demikian, peraturan baru yang direncanakan oleh pemerintah harus menguatkan mekanisme pelaporan dan perlindungan langsung bagi PMI.
Studi kasus menunjukkan bahwa PMI yang menerima pelatihan dan bimbingan yang cukup sebelum berangkat ke luar negeri, cenderung lebih siap menghadapi tantangan di negara tujuan. Program ini perlu diperkuat agar lebih banyak PMI mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan OMS harus berlanjut untuk memastikan pelaksanaan peraturan baru ini efektif.
Perubahan ini bukan hanya tentang membuat peraturan baru, tetapi juga tentang membangun sistem yang lebih inklusif dan tanggap terhadap kebutuhan PMI. Dengan demikian, PMI dapat bekerja dengan lebih aman, dihargai, dan berdaya saat mereka kembali ke Indonesia. Mari kita dukung dan ikut serta dalam proses ini agar setiap PMI dapat merasakan perbedaan yang nyata dalam kehidupan mereka.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.