Inggris Serang 425 Orang dalam Aksi Dukung Palestine

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di ibu kota Inggris, otoritas telah menahunkan lebih dari 400 orang yang turut serta dalam aksi demonstrasi mendukung Palestine Action, kelompok yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang terorisme. Aksi ini terjadi saat ribuan orang berkumpul di dekat gedung parlemen.

Menurut laporan AFP pada Minggu (7 September 2025), beberapa peserta demonstrasi membawa spanduk yang menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action. Salah satu spanduk yang terlihat berisi tulisan, “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action.”

Kepolisian Metropolitan London telah memberitahu masyarakat bahwa mereka siap untuk menangkap siapa pun yang secara terbuka menyampaikan dukungan terhadap kelompok tersebut.

Dalam peristiwa tersebut, otoritas mengaku telah menahan “lebih dari 425 individu” terkait dengan protes yang berlangsung. Mayoritas penangkapan ini dilakukan karena dukungan yang ditunjukkan terhadap organisasi yang telah dinyatakan terlarang.

Polly Smith, seorang pensiunan berusia 74 tahun, menyatakan bahwa para demonstran bukanlah teroris dan meminta pemerintah mencabut larangan yang berlaku.

Sementara itu, Nigel, seorang CEO perusahaan daur ulang berusia 62 tahun, menganggap larangan tersebut tidak adil. “Pemerintah harus lebih banyak berfokus pada menghentikan genosida, bukan menghentikan para pengunjuk rasa,” ujarnya sebelum ditangkap saat massa meneriakkan “Malu pada kalian!” kepada petugas.

Bentrokan terjadi antara petugas dan demonstran yang berusaha menghalangi penangkapan. Lebih dari 25 orang ditanganani karena tuduhan “serangan terhadap petugas dan pelanggaran ketertiban umum lainnya,” menurut Kepolisian Metropolitan London.

Wakil Asisten Komisaris Claire Smart menyatakan bahwa para petugas telah menjadi sasaran pelecehan yang tidak dapat ditoleransi, termasuk tindakan fisik seperti dipukul, ditendang, dan diludahi.

“Tugas kami dalam konteks protes adalah untuk menjaga hukum dan memastikan setiap orang yang menghadir protes dapat melakukannya dengan aman,” tutupnya.

Palestine Action dilarang berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris tahun 2000 setelah aksi vandalisme yang melibatkan kerusakan pada pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris, menyebabkan kerugian sebesar £7 juta ($10 juta).

Kritikus, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amnesty International, dan Greenpeace, mengecam larangan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan penurunan kebebasan berbicara.

Sebelum demonstrasi Sabtu lalu, lebih dari 800 orang telah ditangkap. Dari jumlah tersebut, 138 orang didakwa karena mendukung atau mendorong dukungan terhadap organisasi terlarang. Hukuman yang diancam untuk mereka yang terbukti bersalah berkisar antara enam bulan penjara hingga 14 tahun untuk penyelenggara demonstrasi.

Sebagai warga yang peduli, setiap individu harus terus mempertanyakan keadilan dalam setiap tindakan pemerintah, terutama ketika kebebasan ekspresi dan hak asasi manusia terancam. Mari kita terus berperan aktif dalam membangun dunia yang lebih adil dan damai, baik melalui dialog maupun aksi yang konstruktif. Hari ini, kita berdiri bersama-sama, tidak hanya untuk mengkritik, tetapi juga untuk mendorong perubahan yang positif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan