DPR RI telah mengambil langkah mengurangi tunjangan anggota Dewan, termasuk menghentikan tunjangan perumahan. BEM SI menilai langkah tersebut masih kurang memadai. Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat BEM SI, mengungkapkan bahwa ada banyak aspek yang masih perlu diubah. Dalam aksi demonstrasi sebelumnya, organisasi mahasiswa tersebut menghasilkan 13 tuntutan, meliputi pengurangan tunjangan DPR dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
BEM SI juga menyertakan evaluasi terhadap kabinet Merah Putih serta perbaikan kesejahteraan guru dan dosen dalam daftar tuntutan mereka. Muzammil menambahkan bahwa mereka akan segera melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menanggapi tindakan DPR.
Pembatasan tunjangan anggota DPR telah diumumkan resmi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa tunjangan perumahan dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, beberapa tunjangan lainnya, seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi, juga akan dipangkas. Namun, rincian gaji yang dibawa pulang anggota DPR setelah pengurangan belum sepenuhnya dibuka.
Sufmi Dasco memastikan akan memberikan transparansi terkait gaji dan tunjangan anggota DPR. Dokumen yang berisi rincian tersebut akan segera disebar ke media. Berikut adalah rincian take-home pay (THP) anggota DPR setelah pengurangan:
Gaji pokok dan tunjangan jabatan (melekat):
- Gaji pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
- Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.
Tunjangan konstitusional:
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan:
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Take-home pay: Rp 65.595.730.
Langkah DPR dalam mengurangi tunjangan anggota Dewan menunjukkan upaya transparansi dan pengurangan beban negara. Namun, BEM SI mengungkapkan kekecewaan karena masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki. Perubahan ini menjadi titik awal untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Masyarakat diundang untuk tetap memantau perkembangan selanjutnya dan berpartisipasi aktif dalam memajukan demokrasi negara.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.