Provokator Live TikTok Sahroni Menghasut Warga Jarah Rumah Uya Kuya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkap detail tentang cara pelaku menghasut massa untuk menjarah rumah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya. Pelaku tersebut melakukan streaming langsung melalui TikTok dari rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, saat rumahnya sedang dijarah. Mereka juga menghasut warga agar ikut menjarah rumah Uya Kuya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, streaming tersebut berlangsung selama sekitar satu jam, tepatnya antara pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Penjarahan terhadap rumah Uya Kuya di Jakarta Timur terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sementara rumah Ahmad Sahroni di Jakarta Utara dilibas pada hari sebelumnya, Sabtu, 30 Agustus 2025. Kedua insiden ini terjadi setelah pernyataan dan tindakan mereka dianggap menghina masyarakat.

Polyisi mengatakan pelaku penghasutan tidak langsung terlibat dalam penjarahan di lokasi, tetapi mereka menggunakan akun TikTok mereka untuk menghasut dan memberikan ruang bagi orang lain untuk menyebarkan ajakan serupa. “Pelaku tersebut menyediakan platform melalui streaming langsung yang membolehkan pihak lain untuk berbuat sama, yaitu menghasut dan menjarah,” kata Dicky. Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut menunjukkan pelanggaran pasal 56 KUHP tentang penyediaan sarana kejahatan.

Penyelidikan tentang penjarahan rumah Uya Kuya masih berlanjut. Polisi terus menyelidiki pelaku utama yang terlibat dalam menghasut warga untuk melakukan aksi tersebut. “Kami masih menelusuri pelaku utama yang melakukan penghasutan,” ujar Dicky.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok: penjarah, provokator, dan mereka yang melawan petugas saat upaya bubar dilaksanakan. “Dari 12 tersangka tersebut, ada yang fokus pada penjarahan, ada yang sebagai provokator, dan ada pula yang melawan petugas ketika kami meminta mereka membubarkan diri,” jelas Alfian.

Pada tahun-tahun terakhir, kasus penjarahan dan kerusuhan yang disebabkan oleh penghasutan melalui media sosial semakin sering terjadi. Data menunjukkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat atau provokatif dapat dengan cepat memicu tindakan massa. Studi kasus pada kasus-kasus serupa menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten online yang berpotensi menghasut. Pemerintah dan platform media sosial perlu bekerja sama lebih erat untuk mencegah penyebaran konten berbahaya.

Masyarakat juga dapat berperan dalam mencegah kerusuhan dengan menjaga kritis terhadap informasi yang diterima dan tidak langsung bertindak berdasarkan ajakan yang provokatif. Pendidikan media literasi dan kesadaran akan dampak dari tindakan massa sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih damai.

Kerja sama antara aparat keamanan, platform media sosial, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Dengan demikian, kami dapat membangun lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi semua warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan