DPRD Kabupaten Pangandaran Menolak Pembentukan Pansus Soal Tiket Wisata Palsu, Apa Langkah Selanjutnya?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polemik soal dugaan penipuan tiket wisata di Pantai Pangandaran terus menjadi pembicaraan masyarakat. Meskipun dilempar sebagai isu serius yang merugikan kawasan, DPRD Kabupaten Pangandaran justru menolak untuk membentuk tim khusus (Pansus) yang akan menyelidiki kasus ini lebih dalam.

Kepala DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan keputusan ini selama rapat bersama Forum Diskusi Masyarakat Pangandaran (Fokus Mapan) pada hari Kamis, 4 September 2025. Hadir dalam kesempatan itu juga para ketua dan perwakilan dari berbagai fraksi politik seperti PDIP, Gerindra, PKB, PAN, dan PKS.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mengakui bahwa pengaturan tiket masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran memiliki keterbatasan, yang menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merugikan keuangan negara. Namun, ketika usulan pembentukan Pansus diajukan, semua fraksi setuju untuk menolaknya.

Asep menjelaskan bahwa DPRD memahami keprihatinan masyarakat dan tetap menjalankan peran pengawasan. Namun, menurutnya, tidak semua pengawasan harus berlangsung melalui Pansus. DPRD akan lebih fokus mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pangandaran dengan pendekatan yang lebih serius dan terkoordinasi.

Selain itu, ia juga menganggap bahwa Pansus memiliki waktu kerja terbatas dan hasilnya hanya berupa rekomendasi, sehingga perlu diperhitungkan aspek efisiensi anggaran. Pendapat ini justru membuat Koordinator Fokus Mapan, Tedi Yusnanda, mengkritik keputusan DPRD.

Tedi mendorong DPRD untuk mengevaluasi diri sendiri sebelum mempertanyakan efisiensi. Ia menyebutkan bahwa program dukungan tugas dan fungsi DPRD memiliki anggaran lebih dari Rp 6,5 miliar, namun pada kuartal pertama 2025, realisasinya masih rendah. Dari segi fisik, hanya mencapai 34,33 persen, sedangkan dari segi keuangan hanya 17,47 persen.

Menurut Tedi, alasan efisiensi untuk menolak Pansus justru tidak masuk akal. Ia juga menambahkan bahwa sikap legislatif seperti ini bisa menimbulkan kekecewaan publik yang semakin besar. Meskipun kecewa dengan hasil rapat, Tedi menjamin Fokus Mapan tidak akan berhenti. Usulan pembentukan Pansus tetap akan terus diperjuangkan.

Sebagai solusi alternatif, Fokus Mapan mendorong pembentukan forum diskusi yang melibatkan berbagai instansi seperti DPRD, polisi, inspektorat, dinas terkait, dan bupati. “Kami mendukung adanya diskusi bersama antara semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang lebih efektif,” ucapnya.

Menurut data terbaru, kasus tiket wisata palsu tidak hanya terjadi di Pangandaran, tetapi juga di beberapa objek wisata lain di Indonesia. Masalah ini sering terjadi akibat adanya kelalaian dalam tata kelola tiket dan kurangnya koordinasi antar instansi. Dengan demikian, diperlukan upaya serius dari berbagai pihak untuk meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan kejelasan dalam pengelolaan tiket wisata.

Analisis unik dan simplifikasi: Masalah tiket wisata palsu bukan hanya masalah pengawasan, tetapi juga soal keterbatasan dalam sistem pengelolaan. Pemberdayaan masyarakat dan transparansi data menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, solusi akan lebih mudah dicapai dan implementasi lebih efisien.

Kesimpulan: Masyarakat harus tetap waspada dan mendukung upaya pengawasan yang transparan. Kerja sama antar lembaga dan partisipasi publik menjadi kunci untuk mencegah penipuan tiket wisata. Mari bergandeng tangan untuk menjaga integritas pariwisata dan memastikan hak masyarakat untuk menikmati objek wisata dengan aman dan nyaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan