Warga Didesak Penjarahan Rumah Uya Kuya Melalui Live TikTok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Petugas keamanan telah berhasil menangkapi 12 individu yang terlibat dalam insiden penjarahan rumah politikus dari Partai Amanat Nasional, Surya Utama, lebih dikenal sebagai Uya Kuya. Para pelaku diduga telah memberikan provokasi kepada warga melalui siaran langsung di TikTok untuk melakukan aksi tersebut.

Salah satu petugas berwenang, AKBP Dicky Fertofan dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi bahwa media sosial TikTok digunakan pelaku untuk menghasut massal. Keterangan ini diberikan saat ditemui wartawan pada hari Minggu, 7 September 2025.

Rumah milik Uya Kuya, yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran penjarahan oleh warga pada hari Minggu, 31 Agustus. Sampai saat ini, sejumlah 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dicky menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan pelaku penghasutan tidak langsung terlibat dalam aksi penjarahan, tetapi tetap ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan akun TikTok mereka untuk mendorong tindak pidana.

“Tindakan mereka terbukti melanggar Pasal 56 KUHP yang mengatur tentang penyediaan sarana kejahatan,” jelasnya. “Kami juga masih meneliti pelaku utama penghasutan dari akun tersebut,” tambahnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi terus mengusut insiden penjarahan rumah politikus tersebut. Menurut Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, jumlah tersangka sudah mencapai 12 orang. Keterangan ini diberikan saat ditanya pada hari Sabtu, 6 September.

Alfian menjelaskan bahwa 12 tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. Beberapa di antaranya menjadi provokator, sementara yang lain terlibat langsung dalam penjarahan. Bahkan, ada pula yang melawan petugas keamanan saat upaya pembubaran massa dilakukan.

Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran tentang pentingnya keamanan sosial dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial. Insiden seperti ini mengingatkan masyarakat bahwa aksi spontan tanpa penilaian yang matang dapat menyebabkan kerusakan yang serius. Menyadari dampak dari tindakan impulsif merupakan langkah awal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan