DPR Tanggap 6 Tindakan dari Tuntutan Masyarakat 17+8 di Evaluasi Bersama

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merespon seruan masyarakat yang dikenal dengan nama 17+8 Tuntutan Rakyat. Sebagai langkah tanggapan, DPR telah menentukan berbagai kebijakan dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sebagai perwakilan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang lebih inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publis.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Jumat (5/9/2025). Dari 25 tuntutan, 17 di antaranya harus diselesaikan sebelum 31 Agustus 2025, sedangkan 8 tuntutan lainnya memiliki batas waktu hingga 31 Agustus 2026.

Berikut ini adalah enam langkah yang telah disepakati oleh DPR untuk menjawab tuntutan masyarakat:

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan
    DPR RI telah setuju untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap permintaan masyarakat untuk membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.

  2. Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri
    Mulai 1 September 2025, DPR ápplies moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali jika ada undangan resmi dari negara lain. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi anggaran negara.

  3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
    DPR RI akan melakukan evaluasi dan pengurangan terhadap tunjangan serta fasilitas anggota DPR, seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat menunjukkan sikap DPR yang lebih tanggap terhadap aspirasi publik.

  4. Dinonaktifkan Anggota DPR Tak Dibayarkan
    DPR mendukung partai politik yang telah menonaktifkan anggota yang terlibat kontroversi. Anggota yang dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangannya.

  5. Koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan
    Pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menangani kasus anggota yang dinonaktifkan.

  6. Perkuatan Transparansi dan Partisipasi Publik
    DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar penting dalam perbaikan kebijakan.

Dalam tuntutan 17+8 Tuntutan Rakyat, tiga dari 17 tuntutan tersebut ditujukan khusus untuk DPR, yaitu:

  1. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru.
  2. Memublikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Mendorong Badan Kehormatan DPR untuk menyelidiki anggota yang bermasalah melalui KPK.

Kegagalan untuk merespon tuntutan masyarakat secara tepat akan mengancam kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Namun, langkah-langkah yang diambil DPR menunjukkan kematangan dalam menghadapi kritik dan komitmen untuk menjadi lembaga yang lebih transparan. Masyarakat sekarang harus melihat apakah janji-janji ini akan dijalankan dengan sungguh-sungguh, atau hanya sekadar langkah politis yang tidak berujung pada perubahan nyata. Kunci utama adalah konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan dan tanggung jawab yang jelas dari setiap perangkat DPR.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan