Daftar Peninggalan BJ Habibie yang Disita KPK dan Dibeli RK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah menyita sebuah mobil Mercedes-Benz, yang dikenal dengan julukan “Mercy,” yang merupakan peninggalan dari Presiden RI ke-3, BJ Habibie. Aset ini diamankan oleh pihak penegak hukum karena diduga terkait dengan kasus korupsi Bank BJB, yang melibatkan Ridwan Kamil (RK). Mobil tersebut diperoleh RK dari Ilham Habibie, putra BJ Habibie, dan saat ini masih dalam tahap pembuktian hukum.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa mobil tersebut saat ini dalam proses penyitaan sebagai bagian dari investigasi. Jika terbuktikan bahwa mobil tersebut dibeli dengan uang korupsi, KPK berencana untuk melelangnya. “Jika terkonfirmasi gugatan pihak pengadilan berhasil, mobil ini akan dilelang atau dikonversi untuk menjadi aset negara melalui PNBP,” ungkapnya.

Sementara itu, penyidik masih memfokuskan upaya pada proses pembuktian. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ilham Habibie terkait transaksi penjualan mobil tersebut. Data menunjukkan bahwa pembayaran belum selesai dari RK.

Ilham Habibie mengisahkan bahwa RK pernah mengunjungi rumah untuk melihat koleksi mobilnya. “RK tertarik pada mobil itu dan menanyakan harga, tetapi saya belum langsung menyetujui penawarannya. Akhirnya, saya memutuskan menjualnya karena memiliki mobil yang serupa dan membutuhkan dana untuk perawatan mobil lainnya,” tuturnya dalam wawancara dengan KPK.

Penjualan mobil tersebut dilakukan secara cicilan, dimulai sejak 2021. Ilham menjelaskan bahwa dia tidak langsung terlibat dalam transaksi karena ada tim profesional yang mengatur penjualan. “Uang yang diterima digunakan untuk perbaikan mobil lain,” tambahnya. Harga jual mobil tersebut mencapai Rp 2,6 miliar, dengan RP 1,3 miliar sudah dibayar oleh RK. Warna mobil juga diubah oleh RK dari silver menjadi biru, tanpa sepengetahuan Ilham.

Dalam kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama bank dan beberapa pihak swasta. Total kerugian negara yang dialami mencapai Rp 222 miliar. Dalam investigasi yang sama, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan yang tidak terdaftar atas nama RK.

Dalam dunia hukum dan korupsi, setiap kasus memiliki dampak yang luas. Kasus ini tidak hanya melibatkan aset berharga, tetapi juga mencerminkan pentingnya transparansi dalam transaksi aset milik negara. Pemeriksaan yang teliti dan pembuktian hukum yang kuat adalah kunci untuk memastikan keadilan. Segera atau lambatnya, kebenaran pasti akan terungkap, dan setiap tindakan koruptif akan mendapatkan hukuman yang patut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan