Polisi Tangkap 2 Aktor Intelektual dengan 27 Bom Molotov di Kampus Unmul Samarinda

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pihak kepolisian di Samarinda berhasil menahan dua individu yang diduga menjadi penggerak atau otak pembuatan 27 bom molotov yang ditemukan di kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur. Bom tersebut diperkirakan akan digunakan selama aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu yang lalu.

Menurut laporan dari detikKalimantan, pekan ini, Sabtu (6/9/2025), kedua tersangka tersebut memiliki inisial N (38 tahun) dan AJM atau L (43 tahun). Kedua orang ini bukan mahasiswa kampus tersebut.

“Kedua individu ini kami tangkap karena dinyatakan sebagai penggerak atau perintah pembuatan bom molotov yang rencananya akan digunakan dalam aksi demo di Gedung DPRD Kaltim pada tanggal 1 September 2025 yang lalu,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9/2025) malam.

Kedua tersangka ditangkap di Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis (4/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Keberadaan mereka ditemukan di lahan perkebunan milik warga.

Dalam kronologi kasus ini, Kapolresta Samarinda menjelaskan bahwa salah satu individu tersebut adalah mantan mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, sementara orang lainnya berasal dari luar kota Samarinda.

“N adalah pengangguran yang pernah menjadi mahasiswa Fisipol Unmul, sedangkan AJM adalah warga asli Sumatera,” kata Hendri.

Kedua tersangka awalnya bertemu dengan X dan Y di sebuah warung kopi di Jalan M Yamin. Mereka merencanakan aksi anarkis pada demonstrasi di Gedung DPRD Kalimantan Timur pada 1 September 2024 dengan menggunakan bom molotov.

“Pertemuan mereka terjadi pada Jumat, 29 Agustus. Kemudian N, yang telah kami tangkap lebih dulu, adalah seseorang yang memiliki ide untuk membuat bom molotov ini, yang kemudian mendapat persetujuan dari X dan Y,” jelas Hendri lebih lanjut.

Hasil pertemuan tersebut kemudian disampaikan kepada Z, yang Hendri sebut sebagai pendukung finansial untuk membeli bahan-bahan pembuatan bom molotov.

“Selanjutnya, rencana ini berlanjut pada 31 Agustus, N dan Z pergi membeli bahan material untuk membuat bom molotov, seperti jeriken dan pertamax sebanyak 20 liter serta membeli botol kaca di lokasi yang sama,” ungkapnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa aksi anarkis seperti ini sering kali terinspirasi oleh konflik lokal atau global yang belum terpecahkan. Dalam kasus ini, perencanaan yang cermat dan jaringan penggerak di luar kampus menjadi faktor kunci dalam penanganan kasus.

Studi kasus menunjukkan bahwa tindakan seperti pembuatan bom molotov biasanya melibatkan jaringan individu yang memiliki masalah sosial atau politik yang belum teratasi. Hal ini mengingatkan pada pentingnya pengawasan dan koordinatoran antarlembaga untuk mencegah aksi radikal yang mungkin berdampak negatif pada stabilitas sosial.

Kasus ini mengingatkan pada betapa pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya kerusakan atau bahaya pada masyarakat. Aksi anarkis tidak hanya merusak properti, tetapi juga dapat merusak harmoni sosial yang telah dibangun selama ini.

Pembaca dipancing untuk selalu waspada dengan lingkungan sekitar, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menjaga toleransi serta harmoni dalam masyarakat. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan, baik di lingkungan sekitar maupun di tingkat lebih luas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan