Kejaksaan Agung telah menunjuk Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Teknologi Riset, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pengacara Nadiem, Hotman Paris, dengan tegas membantah bahwa kliennya tidak melanggar hukum dalam kasus tersebut.
Hotman menambahkan bahwa rakyat Indonesia memerlukan penegakan hukum yang adil dan ia siap membuktikan bahwa Nadiem tidak terlibat dalam tindak korupsi. Dalam pernyataan yang diungkapkan di akun Instagramnya, Hotman mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan dan menggelar perkaranya di Istana. “Saya akan membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang, tidak ada markup dalam pengadaan laptop, dan tidak ada pihak yang diperkaya,” ujarnya. Hotman juga menambahkan bahwa ia hanya membutuhkan 10 menit untuk memberikan pembelaan di depan Presiden.
Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, merespons pernyataan Hotman dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam proses hukum. “Kita serahkan kepada penegak hukum,” tutupnya.
Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 sekä Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, ia telah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan, pertama kali selama 12 jam pada 23 Juni tahun ini dan kedua kalinya selama 9 jam pada 15 Juli. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada 4 September, dan Nadiem telah dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.
Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk pejabat dan konsultan di Kemendikbudristek, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1,98 triliun dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Para tersangka adalah Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem Makarim sendiri.
Dalam dunia hukum, kasus korupsi sering kali membutuhkan bukti yang kuat dan proses yang transparan. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa campur tangan politik. Nadiem, sebagai tokoh publik, kini harus menghadapi proses hukum ini dengan keyakinan bahwa sistem keadilan akan memberikan keadilan yang sebenarnya.
Mempertimbangkan berbagai sudut pandang, penting bagi masyarakat untuk tetap menyimak perkembangan kasus ini dengan rasional. Kasus korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Dalam setiap kasus, kebenaran dan keadilan harus menjadi prioritas utama.
Kejaksaan Agung tengah menggelar sidang khusus untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menyimak perkembangan selanjutnya. Kasus seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.