Evaluasi Kualitas DPR: Harus Seluruh Anggota Dibawah Sensor, Bukan Hanya Artis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengemukakan bahwa banyaknya anggota DPR dari kalangan artis menjadi salah satu fokus dalam wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Menurut Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, langkah ini perlu untuk mengevaluasi kualitas seluruh anggota dewan, bukan hanya selebritis. Dia menyoroti bahwa walaupun jumlah anggota DPR dari latar belakang artis kecil, kualitas mereka tetap perlu diperhatikan. Hal yang sama berlaku untuk anggota non-artis, yang juga membutuhkan peningkatan kualitas.

Adi menganggap bahwa anggota DPR dari kalangan selebritas harus memiliki kompetensi di luar popularitas dan penampilan. Ia berpendapat bahwa demonstrasi publik dalam beberapa hari terakhir harus dijadikan momen untuk memantau secara keseluruhan kualitas anggota dewan. Salah satu solusi yang dia usulkan adalah meningkatkan syarat minimal pendidikan caleg dari lulusan SMA menjadi sarjana. Selain itu, perbaikan juga diperlukan dalam partai politik, yang seringkali mencalonkan caleg berdasarkan potensi kemenangan daripada kompetensi.

Menurut Adi, partai seharusnya lebih memilih caleg yang berkualitas dan tidak tergila-gila dengan selebritas. Dia mengkritik praktik saat ini di mana partai lebih memilih caleg yang memang berpotensi menang, bahkan jika kompetensinya kurang. Hal ini mengakibatkan caleg yang kompeten namun tidak populer sulit masuk ke DPR.

Menko Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana merevisi UU Pemilu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Perubahan tersebut meliputi penghapusan threshold dan peningkatan partisipasi politik yang lebih luas. Yusril menyatakan bahwa sistem saat ini lebih memfavoritkan orang kaya dan selebritas, sehingga perlu direformasi untuk membuka peluang bagi semua kalangan. Revisi ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kualitas anggota DPR, sehingga sosok yang kompeten dapat masuk ke parlemen.

Ada studi kasus yang menunjukkan bahwa revisi UU Pemilu di negara lain berhasil meningkatkan kualitas anggota parlemen. Misalnya, di beberapa negara Eropa, pengadaan caleg berbasis kompetensi telah mengurangi dominasi selebritas dalam politik. Infografis juga bisa membantu visualisasi perbandingan kualitas anggota DPR sebelum dan sesudah revisi.

Masa depan politik Indonesia tergantung pada how we shape our institutions today. Revisi UU Pemilu bukan hanya tentang menghapus artis dari DPR, tetapi tentang membangun sistem yang lebih transparan dan inklusif. Mari berpartisipasi dalam diskusi dan mendukung langkah-langkah yang akan membawa perubahan positif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan