Moratorium Kunker Luar Negeri DPR: Dasco Mendukung, Kecuali Undangan Kenegaraan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan penangguhan perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri. Pengadaan ini tidak berlaku untuk kegiatan yang bersifat undangan resmi negara.

Dalam siaran pers, Dasco menjelaskan bahwa moratorium tersebut telah diimplementasikan sejak 1 September 2025. Pengumuman ini dibuat sebagai tanggapan terhadap keinginan masyarakat terkait isu tersebut.

“DPR RI mengimplementasikan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

Pimpinan DPR RI juga berkomitmen untuk menjaga transparansi mengenai berbagai fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Mereka akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses legislasi yang berlangsung.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang substansial dalam rangka proses legislasi serta kebijakan lainnya,” ungkap Dasco. “Evaluasi terhadap komponen tunjangan yang diterima anggota dewan juga akan dilakukan secara transparan.”

Pembatasan perjalanan dinas ini dapat membantu mengoptimalkan pengeluaran negara dan meningkatkan efisiensi dalam kegiatan legislatif. Melalui langkah ini, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Inisiatif yang dilakukan DPR RI bukan hanya about kebijakan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Dengan transparansi yang lebih baik dan partisipasi publik yang lebih aktif, proses pembuatan kebijakan akan lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan