DPR Setopkan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kredit Luar Negeri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewasa ini, seluruh fraksi di DPR telah mencapai kesepakatan mengenai beberapa permintaan rakyat yang ada dalam gerakan 17+8, yang batas waktunya berakhir hari ini. DPR telah mengumumkan keputusan untuk menghentikan penerimaan tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Kepastian ini diambil setelah pertemuan antara pimpinan DPR dengan para ketua fraksi pada Kamis (4/9), yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. “Salah satunya, DPR Republik Indonesia telah menyetujui untuk menghentikan pengeluaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, DPR juga telah memutuskan untuk menghentikan kunjungan kerja (kunker) anggota ke luar negeri. Perjalanan ke luar negeri hanya diperbolehkan apabila anggota DPR menerima undangan resmi dari negara lain. “Kedua, DPR Republik Indonesia menerapkan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025. Pengecualian hanya berlaku bagi keikutsertaan dalam acara kenegaraan,” tambahnya.

Ada beberapa aktivis dan influencer yang telah menyerahkan tuntutan rakyat 17+8 ke DPR. Para pejabat parlemen diharapkan dapat membuktikan penanganan tuntutan masyarakat sipil dengan tindakan konkret.

Penyerahan tuntutan 17+8 dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. Serah terima dilakukan di gerbang Pancasila, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/9). Dalam acara tersebut, tuntutan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Andre pun langsung menandatangani surat serah terima untuk tuntutan tersebut.

Sebelum diserahkan ke DPR, tuntutan rakyat 17+8 ini sempat viral di media sosial melalui sejumlah aktivis dan influencer. Tuntutan tersebut diunggah oleh berbagai tokoh, termasuk Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung, dan kemudian meraih perhatian luas dari warganet.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Keputusan DPR untuk menghentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri dapat lagi-lagi diinterpretasikan sebagai langkah responsif terhadap aspirasi masyarakat. Langkah ini tidak hanya mengukuhkan komitmen parlemen dalam mengemban peran sebagai wadah perwakilan rakyat, tetapi juga menunjukkan kesadaran akan kebutuhan penghematan di tengah tantangan ekonomi. Meski demikian, tantangan selanjutnya terletak pada ketepatan penyaluran tuntutan lainnya yang terkandung dalam gerakan 17+8.

Kesimpulan:

Inisiatif DPR ini menegaskan bahwa perubahan sosial bisa terjadi ketika suara rakyat diangkat dan ditanggapi dengan serius. Mari kita terus memperkuat dialog antara masyarakat dan pemerintahan agar setiap keputusan selalu mengutamakan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan