21 Tersangka Kerusuhan Jakarta Diduga Ikut Klaster Penjarahan dan Perusakan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 individu sebagai tersangka dalam beberapa kasus terkait aksi kekerasan di berbagai lokasi Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihak kepolisian tengah mengejar para pelaku utama yang melibas kerusuhan tersebut.

Ade Ary menjelaskan bahwa 43 tersangka tersebut terbagi menjadi dua kelompok. Enam di antaranya diduga sebagai provokator yang menghasut dan memanggil pelajar untuk bergabung dalam demonstrasi. Sementara sisanya merupakan tersangka yang terlibat dalam konflik dengan petugas keamanan di wilayah Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.

“Kami telah mengidentifikasi 43 tersangka, tetapi aksi penjarahan, pengerusakan, dan kerusuhan lain di Jakarta Timur masih dalam proses pengecekan. Kami akan terus memberikan pembaruan seiring perkembangan kasus,” katanya kepada wartawan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti secara teliti. Ade Ary menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan kesaksian saksi, bukti fisik, dan keterangan tersangka saling konsisten.

“Penyidik masih bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan memverifikasi setiap detail, termasuk koordinasi dengan tempat kejadian peristiwa (TKP),” tambahnya.

Polda Metro Jaya tetap komitmen untuk memberantaskan pelaku aksi kekerasan dan mengungkap aktor utama di balik kerusuhan ini. “Kami tetap fokus menyelesaikan kasus ini dengan tegas. Pihak kepolisian akan mengusut pelaku utama hingga tertangkap. Proses ini masih berlangsung, mohon pemberian waktu kepada kami,” pungkas Ade Ary.

Kasus anarkis dan kerusuhan yang terjadi di Jakarta membutuhkan penanganan yang matang dan teliti. Pelaku yang berhasil ditangkap sedang dalam proses penyidikan yang cermat. Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak terpancing oleh aksi provokasi yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Dari situasi ini, penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas dan ketertiban. Kerja sama antara kepolisian dan warga akan menjadi kunci dalam mencegah kerusuhan berulang di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan