PAN Setuju Hapus Tunjangan Rumah DPR Menurut 17 Tuntutan Rakyat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan mereka terhadap 17 tuntutan masyarakat yang saat ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu poin utama yang disetujui adalah penghapusan tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Putri Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PAN, mengungkapkan bahwa pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menunjukkan semangat bersama untuk melakukan perbaikan. “Fraksi PAN DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendukung transformasi DPR menjadi lembaga yang lebih terbuka, aspiratif, dan bertanggung jawab,” ucapnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (5/9/2025). Putri Zulhas menambahkan bahwa gerakan 17+8 ini wajib dihargai sebagai tanda kepedulian masyarakat terhadap DPR RI dan harus dijadikan pembelajaran bagi anggota Dewan.

“Aspirasi masyarakat ini perlu dihargai dan digunakan sebagai bahan refleksi bersama agar DPR semakin mendekati harapan rakyat,” tambahnya. Fraksi PAN juga sepakat untuk menghentikan tunjangan rumah dan fasilitas bagi anggota DPR yang tidak aktif, serta mengusulkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, mereka mendukung beberapa permintaan dalam 17 tuntutan masyarakat, seperti membekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR, mempublikasikan transparansi anggaran, dan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk mengecek anggota yang bermasalah melalui KPK.

Fraksi PAN telah mengajukan usulan penghentian tunjangan rumah dan fasilitas bagi anggota non-aktif melalui mekanisme resmi DPR RI. Ini merupakan langkah konkret untuk merespon aspirasi masyarakat dan memperbaiki citra DPR sebagai lembaga yang lebih dekat dengan rakyat.

Sementara itu, dalam 17 tuntutan rakyat yang populer di media sosial, beberapa poin utama yang diajukan antara lain membekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR, membatalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), dan mempublikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). Selain itu, masyarakat juga mendorong Badan Kehormatan DPR untuk melakukan pengecekan terhadap anggota yang bermasalah dan melakukan selidik melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR RI kini hadir di persimpangan perbaikan. Dengan langkah-langkah ini, DPR dapat memulai transformasi yang sesungguhnya menjadi lembaga yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi rakyat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan