Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara, menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri memegang jabatan ganda. Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan melakukan transformasi kepengurusan sesuai dengan keputusan tersebut. Pada kesempatan yang sama, ketika ditanya tentang masa transisi selama dua tahun untuk penyesuaian, Erick kembali menekankan bahwa Kementerian akan mempelajari putusan tersebut dengan teliti.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan, dengan alasan bahwa mereka harus fokus pada tugas spesifik di kementerian masing-masing. Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Pasal 23 UU 39/2008, dan pemerintah diberi waktu dua tahun untuk menyesuaikan diri. Putusan ini diumumkan pada persidangan yang disiarkan di YouTube MK tanggal 28 Agustus 2025.
Banyak wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih yang saat ini juga menjabat sebagai komisaris di BUMN atau anak perusahaannya. Terbaru, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno diangkat sebagai komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS), Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie menjabat sebagai komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat ditunjuk sebagai komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI).
Setelah putusan MK, total ada 33 wakil menteri yang merangkap jabatan di berbagai BUMN. Beberapa contohnya termasuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai komisaris utama PT Pupuk Indonesia, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, hingga Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri di PT Sarinah. Daftar lengkap dapat dilihat di atas.
Menurut data terkini, kebijakan MK ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan keseriusan pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. Studi kasus terkait menunjukkan bahwa fokus pada satu jabatan saja dapat mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik. Selain itu, pelaksanaan putusan MK ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi dan kolusi dalam lingkungan BUMN.
Bagi para pejabat, ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya konsentrasi dan integritas dalam menjalankan tanggung jawab. Kebijakan ini juga memberikan sinyal positif bagi masyarakat tentang seriusnya pemerintah dalam mengatasi masalah rangkap jabatan yang selama ini menjadi isu. Membuktikan bahwa keputusan hukum dapat menjadi katalisator perubahan positif dalam administrasi negara.
Mengapa tidak mulai dengan menjadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk berkomitmen lebih dalam pada tugas kita? Apakah kita siap untuk berubah dan menjadi pejabat yang lebih fokus serta profesional?
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.