Pakar Menilai RUU Perampasan Aset, Koruptor Tidak Takut Ditahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu topik hangat dalam demonstrasi di beberapa wilayah terakhir ini. RUU ini dianggap penting karena koruptor masih merasa aman, tanpa takut kehilangan kebebasan atau dijatuhi hukuman penjara.

Hardjuno Wiwoho, ahli hukum, menegaskan RUU ini harus diatur dengan seksama. “RUU ini sangat penting, tetapi perlu disesuaikan dengan situasi. Jika tidak, akan terbuka ruang untuk penyalahgunaan yang lebih besar. Kita harus menargetkan koruptor besar, bukan rakyat biasa,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Dengan pendekatan illicit enrichment, pejabat atau elite yang tidak dapat membuktikan sumber legalitas hartanya yang melebihi penghasilan sah, wajib disita. Hardjuno mengusulkan pemerintah dan DPR segera mengembangkan mekanisme pemiskinan koruptor secara sistematisk. “Jika seseorang memiliki gaji Rp 1 miliar namun harta sebesar Rp 50 miliar tanpa bukti legal, maka harta tersebut harus disita. Ini bukan tentang dendam, melainkan tentang keadilan. Rakyat ingin koruptor kehilangan segala yang mereka curi, hingga saldo terakhir,” tegasnya.

Hardjuno juga mengungkap, krisis kepercayaan publik bukan karena rakyat tidak mengerti hukum, melainkan karena rakyat melihat koruptor besar masih bisa “nyaleg” setelah dipenjara. “Keluarga mereka tetap kaya. Rakyat tahu siapa yang selalu lolos dari hukuman yang sebenarnya,” katanya.

Oleh karena itu, pendekatan pemiskinan ini tidak hanya untuk efek jera, tetapi juga sebagai tanda bahwa negara masih berpihak pada rakyat. “Jangan sembunyikan kenyataan. KPK menjadi lemah, pengadilan ditanya keabsahannya, dan lembaga pengawas tidak sepenuhnya kredibel. Undang-undang baru harus mengamankan keadilan publik, bukan hanya mengawasi prosedur,” imbuhnya.

Hardjuno menegaskan, koruptor di Indonesia harus takut kehilangan segala sesuatu, bukan hanya kebebasan sementara. “Hingga kini, koruptor tidak takut karena hanya kehilangan kebebasannya sementara, bukan hartanya. Sekarang saatnya kita membalikkan situasi ini. Bikin mereka takut kehilangan segalanya. Bikin mereka merasa malu. Bikin mereka bangkrut. Itulah saatnya kepercayaan rakyat akan mulai tumbuh kembali,” tuturnya.

Studi kasus menunjukkan bahwa negara-negara yang berhasil mengatasi korupsi dengan mekanisme pemiskinan sistemik, seperti Singapura, menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Dengan desain UU yang kuat, Indonesia dapat mengembalikan keyakinan rakyat bahwa hukum berlaku bagi semua, tanpa pengecualian.

Bagi para koruptor, pesan ini jelas: waktu untuk mengubah perilaku sudah tiba. Keputusan yang diambil sekarang akan menentukan masa depan Indonesia yang lebih adil dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan