Penyelidikian Polisi Terkait Penyedia Dana ‘Upah’ Demonstrasi Siswa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkapkan dugaan bahwa ada pihak tertentu yang memberikan uang kepada pelajar agar mereka ikut serta dalam demonstrasi di ibu kota beberapa waktu yang lalu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait hal ini.

Salah satu petinggi dari Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan dalam jumpa pers di kantor Polda Metro Jaya pada Kamis (4/9/2025) malam bahwa ada tanda-tanda pelajar menerima kompensasi untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa. Hal ini menjadi salah satu titik awal dalam penyelidikan jaringan yang terlibat.

Polda Metro Jaya juga sedang mencari jejak aliran dana yang mungkin terkait dengan kelompok tersebut. Dalam upaya ini, polisi telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa apakah ada aliran dana yang tertentu ke grup ini serta apakah mereka beroperasi secara kolektif.

Kholis juga menunjukkan peningkatan kemajuan yang signifikan dalam jumlah pelajar yang ikut dalam demo setelah insiden kericuhan pada tanggal 28 Agustus 2025. Peningkatan ini mencapai 72 persen. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pada Minggu 25 Agustus, jumlah pelajar yang hadir sudah 51 persen, angka yang sudah menarik perhatian. Namun, setelah kericuhan pada tanggal 28 Agustus, ada lonjakan signifikan yang terjadi.

Sampai saat ini, total 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat kericuhan di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 42 orang sudah dewasa, sedangkan satu orang masih di bawah umur. Para tersangka tersebut memiliki berbagai peran, mulai dari menghasut hingga merusak properti. Di antaranya, enam tersangka termasuk dalam klaster penghasut yang terdiri dari Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) MS, SH, KA, RAP, hingga TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan pemberontakan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan selama unjuk rasa.

Penyelidikan terkait demonstrasi dan dugaan upah yang diberikan kepada pelajar membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan. Namun, kerjasama antara Polda Metro Jaya dan PPATK akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang sumber dana serta jaringan di belakang aksi unjuk rasa ini. Tindakan yang tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kerusuhan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di kemudian hari.

Dengan adanya penyelidikan yang rapi dan kerja sama antarlembaga, diharapkan masyarakat akan lebih percaya diri dalam menanggapi berbagai bentuk kerusuhan. Hal ini juga akan memberikan pesan kepada pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas masyarakat bahwa setiap aksi mereka tidak akan lepas dari tanggung jawab hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan