Harga Baru BBM Non-Subsidi diumumkan oleh Pertamina Patra Niaga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Pertamina Patra Niaga, sebagai bagian dari Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), telah menyelaraskan kembali tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi untuk Produk Pertamax Series dan Dex Series mulai berlakunya pada 1 September 2025. Kenaikan harga ini berlaku secara umum di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan resmi pada hari Kamis, 4 September 2025. Berikut adalah detail perubahan harga BBM Non-Subsidi yang telah disesuaikan:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.200 per liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp 13.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
  • Dexlite (CN 51): Rp 13.600 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.850 per liter

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang tarif terbaru BBM Pertamina di seluruh Indonesia, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Pertamina Patra Niaga melalui link https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi layanan Pelanggan Pertamina melalui nomor Call Center 135.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan fluktuasi global harga minyak mentah dan biaya produksi. Analisis Unik dan Simplifikasi: Kebijakan ini tidak hanya menyesuaikan dengan kondisi pasar internasional, tetapi juga bertujuan untuk memastikan kestabilan pasok BBM di dalam negeri. Studi kasus sekitar penyesuaian harga BBM sebelumnya menunjukkan bahwa konsumen cenderung merencanakan penggunaan bahan bakar dengan lebih bijak ketika terjadi perubahan tarif. Kesimpulan demikian mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan BBM dengan cara mengendarai kendaraan secara lebih efisien, seperti dengan melakukan pemeliharaan rutin dan mengatur jadwal perjalanan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan