Penegakan Hukum Pramono Terhadap Kenaikan Tarif Sewa Kios di Blok M MRT

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kenaikan tarif sewa kios di Blok M Jakarta membuat banyak pedagang meninggalkan area tersebut. Sebagai tanggapan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terpaksa campur tangan dalam isu ini. Menurut catatan Thecuy.com, Rabu tanggal 3 September 2025, kawasan District Blok M sudah tidak lagi seperti dulu ketika pertama kali dibuka akhir tahun 2024. Sekarang, daerah itu tampak sunyi karena sebagian besar gerai makanan telah menutup.

Salah satu faktor utama penutupan gerai adalah kenaikan tarif sewa kios yang sangat tinggi. Pramono Anung tidak hanya memperhatikan masalah ini, tetapi juga langsung mengambil langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Pramono Anung langsung mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, terkait dengan kenaikan tarif sewa kios. Dalam sebuah kesempatan, ia menyatakan bahwa ada kerja sama antara MRT dengan koperasi di Blok M yang telah menentukan batas tarif sewa. Sayangnya, tarif yang dikenakan oleh koperasi melampaui batas yang telah ditetapkan.

“Dalam kerja sama antara MRT dengan koperasi, telah ada batas atas tarif yang ditetapkan. Namun ternyata tarif yang dikenakan melebihi batas tersebut,” ujar Pramono saat di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/9). Jika kerja sama tersebut tidak bisa dijalankan sesuai kesepakatan, Pramono meminta untuk membatalkannya.

Pramono juga menekankan bahwa UMKM harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan ekonomi Jakarta saat ini. Ia tidak ingin para pelaku usaha kecil diberi beban berat dengan biaya sewa yang tinggi. Pramono berharap pengelolaan kawasan Blok M memberikan ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak hanya memikirkan keuntungan jangka pendek.

Pramono juga menyoroti kerja sama MRT Jakarta dengan koperasi yang menangani sewa kios. Jika koperasi tidak mematuhi kesepakatan yang telah disepakati, Pramono meminta untuk memutuskan kerja sama tersebut. Menurut laporan yang diterimanya, beberapa pedagang ditagih biaya sewa yang jauh melebihi batas yang telah ditetapkan, yaitu Rp 300 ribu sebagai batas bawah dan Rp 1,5 juta sebagai batas atas per bulan.

“Batas bawah tarif sewa adalah Rp 300 ribu, sedangkan batas atasnya Rp 1,5 juta. Ada laporan bahwa ada yang dikenakan tarif lebih tinggi dari itu,” katanya. Pramono menegaskan bahwa UMKM harus menjadi prioritas utama MRT Jakarta. Jika koperasi tidak bisa bekerja sama, MRT Jakarta bisa mengelola sendiri.

“Karena bagi saya, UMKM adalah prioritas agar mereka bisa menjalankan usaha dengan baik. Ekonomi saat ini sedang baik-baik saja, terutama di Blok M. Jika tidak bisa, lebih baik kerja sama dibatalkan dan dikelola sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga memberikan keringanan kepada para pedagang yang ingin kembali berdagang di Blok M. Ia menawarkan pembebasan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang berminat pindah ke Blok M Hub. Pramono menjelaskan bahwa Plaza 2 Blok M sepenuhnya dikelola oleh MRT Jakarta. Untuk menarik minat pedagang, ia menawarkan harga sewa gratis selama dua bulan pertama.

“Bagi siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas ini, kami berikan gratis selama dua bulan. Namun kami juga meminta agar konduktivitas, kenyamanan, dan keamanan di Blok M tetap terjaga,” ungkap Pramono. Ia juga menegaskan bahwa kios di Plaza 2 Blok M sepenuhnya dikelola MRT Jakarta, sehingga fasilitas tersebut bisa diprioritaskan untuk pedagang terdampak dengan memberikan keringanan sewa.

“Bagi pedagang yang berminat pindah ke sini, dua bulan pertama kami berikan gratis. Tempat ini lebih baik, nyaman, ada AC, dan fasilitasnya lebih lengkap,” tutupnya.

Menghadapi tantangan ini, Pramono Anung menunjukkan kepedulian yang kuat terhadap para pelaku usaha kecil. Langkah-langkah yang diambilnya tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah tarif sewa tetapi juga memberikan dukungan berupa keringanan dan fasilitas yang lebih baik. Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Jakarta, khususnya di kawasan strategis seperti Blok M.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan