Wanita di Garut Melakukan Pengeroyokan Akibat Difitnah sebagai Pelacur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Insiden kekerasan yang melibatkan empat wanita di Garut, yang sempat mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi viral di media sosial, akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif Satuan Reskrim Polres Garut. Keempat pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, aksi kekerasan ini dimulai pada tanggal 30 Agustus 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang perbuatan kekerasan yang terjadi secara bersama-sama di tempat umum. Video insiden tersebut yang tersebar luas semakin menjadikan kasus ini menjadi sorotan.

“Dengan adanya laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku serta melakukan penangkapan,” ungkap AKP Joko Prihatin pada Rabu, 3 September 2025.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari perasaan tidak senang tersangka SAS (19) yang dilaporkan difitnah sebagai pelacur oleh korban, SA (20). Emosi yang tidak terkendali tersebut memicu tindakan kekerasan dari tersangka terhadap korban.

Kejadian berawal saat korban SA berada di Taman Asin, tepatnya di kawasan Pasar Guntur Ciawitali. SAS mendekati korban dengan tiba-tiba dan langsungmelakukan serangan fisik. Pelaku menjambak rambut korban, menampar, dan memukul wajahnya. Akan tetapi, kekerasan tersebut belum cukup bagi SAS, yang kemudian meminta bantuan teman-temannya untuk bergabung dalam aksi kekerasan tersebut.

Tersangka YA (23), kakak SAS asal Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) asal Kecamatan Karangpawitan, segera hadir dan turut serta dalam pengeroyokan terhadap korban. Situasi semakin memanas ketika SAS mengambil gunting dan menggunduli kepala korban. Meski sebelumnya mereka saling mengenal, empat wanita tersebut tetap melakukannya.

Kasus pengeroyokan di Garut ini tidak hanya menimbulkan luka fisik pada korban, tetapi juga dampak psikologis yang dalam. Berkat tanggap cepat kehakiman, pihak kepolisian berhasil menyelesaikan kasus ini dengan myangkap empat pelaku.

Selain pengeroyokan, warga Garut juga menghadapi masalah lain seperti penataan jalan Ahmad Yani yang membuat juru parkir kehilangan pekerjaan dan meminta solusi dari pemerintah daerah. Selain itu, kondisi hidrometeorologi yang tidak stabil membahayakan warga dengan status siaga darurat yang terus berlanjut.

Tidak hanya itu, warga Garut juga merasa tidak merasakan peran legislator asli dari daerah tersebut. Aliansi mahasiswa dan masyarakat mendesak sanksi terhadap politisi yang dianggap merugikan penduduk.

Kasus pengeroyokan di Garut ini menjadi pembelajaran penting tentang bagaimana emosi yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kekerasan. Warga diharapkan lebih bijak dalam mengatasi konflik dan melaporkan kejahatan dengan segera.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan