Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan tentang penurunan transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan. Hal ini terjadi karena terjadi pergeseran anggaran untuk meningkatkan alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang ditujukan langsung untuk program-program prioritas nasional.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengutip Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 6 dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan dalam mengelola keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.
Selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025), Tomsi menjelaskan, “UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 6, Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah.”
Mengatasi pergeseran anggaran dari daerah ke pusat, Kemendagri telah siap dengan beberapa langkah. Pertama, mereka bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membahas proporsi anggaran dan kemampuan fiskal daerah, yang jumlahnya mencapai 546, termasuk provinsi. Tomsi menyatakan, “Kami koordinasi dengan Kemenkeu terkait masalah proporsi, termasuk kemampuan fiskal daerah yang banyak, seperti 546 daerah, termasuk provinsi. Oleh sebab itu, kita selain berusaha, juga memberikan masukan.”
Kemendagri juga memastikan bahwa layanan publik, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan, tidak terganggu akibat pergeseran anggaran. Detail pergeseran anggaran ini masih dalam proses perumusan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Rencana, pada 23 September 2025 akan ada rapat lanjutan.
Tomsi tambah, “Setelah kita mendapatkan (hasilnya), maka akan ada kementerian yang melakukan kegiatan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya, yang akan diundang Kemendagri. Kita akan meminta rencana detail apa yang akan dilakukan di daerah tersebut, dengan nilai berapa, dan kapan mulai.”
Berdasarkan rencana pelaksanaan program tersebut, Kemendagri berharap mampu membuat Peta Indonesia yang menggambarkan besaran anggaran yang tergeser dan yang kembali ke daerah. Untuk itu, mereka akan membentuk 15 tim konsultasi yang akan bertanggung jawab atas pengangkatan daerah terkait anggaran.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi belanja hanya senilai Rp 650 triliun, turun 29,34% dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan TKD terjadi karena pergeseran untuk meningkatkan alokasi belanja kementerian dan lembaga yang langsung dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas nasional. Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (21/8/2025), Sri Mulyani mengatakan, “Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah.”
Menurutnya, pergeseran sebagian besar alokasi TKD ke belanja K/L juga dinikmati oleh seluruh rakyat di daerah, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, belanja negara pada 2026 direncanakan sebesar Rp 3.786,49 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.136,49 triliun dan TKD Rp 649,99 triliun.
Perubahan dalam alokasi anggaran menandakan komitmen pemerintah untuk memfokuskan sumber daya pada program-program strategis yang bisa memberikan dampak langsung pada masyarakat. Ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam merencanakan dan mengevaluasi penggunaan anggaran dengan efektif.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.