Kementerian Komunikasi dan Informatika Bawa Bukti Penyelesaian Kasus Pengadaan Laptop Nadiem Makarim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung telah mengejadwalkan pemanggilan kembali Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk sesi pemeriksaan pada hari Kamis, 4 September 2025. Nadiem akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan dana sebesar Rp 9,9 triliun.

Pengacara Nadiem, Ricky Saragih, telah menegaskan bahwa kliennya akan hadir sesuai panggilan dari penyidik Jampidsus Kejagung. “Ya, benar Nadiem akan dipanggil dan pasti hadir,” ujar Ricky saat dihubungi, Selasa (3/9/2025).

Sementara itu, pengacara lainnya, Mohamad Ali Nurdin, memberitahu bahwa Nadiem akan tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. “Jam sembilan,” kata Ali singkat.

Nadiem telah dua kali sebelumnya diperiksa dalam kasus ini. Pertama kali dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, berlangsung selama 12 jam. Kemudian, pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, dengan durasi sekitar 9 jam.

Kejaksaan Agung telah menentukan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek selama periode 2019-2022. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. Empat tersangka tersebut meliputi:

  1. Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada 2020-2021.
  2. Mulyatsyah, Direktur SMP pada 2020.
  3. Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan masa Nadiem.
  4. Ibrahim Arief, konsultan perorangan untuk perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah.

Kasus ini mengungkapkan ketidaktransparan yang serius dalam pengadaan proyek pendidikan, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana negara, terutama pada program strategis seperti digitalisasi pendidikan. Penggunaan teknologi dalam pendidikan harus didukung dengan kejelasan dan akuntabilitas, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa korupsi yang merugikan negara. Setiap langkah pengawasan dan perbaikan sistem harus diambil serius agar kasus seperti ini tidak berulang lagi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan