Penanganan Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Hadirkan Anggota DPR Iman Adinugraha dalam Penelitian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha, dikenal sebagai IA, dalam kaitannya dengan investigasi dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Iman diundang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam wawancara dengan wartawan pada hari Rabu, tanggal 3 September 2025, Ia menjelaskan bahwa penyelidik KPK ingin mengetahui lebih dalam tentang aliran uang atau aset yang terlibat dalam kasus ini, khususnya terkait dengan salah satu tersangka, Heri Gunawan (HG). Iman Adinugraha merupakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

Penyidik berusaha untuk mengungkap detail mengenai aliran dana atau aset yang terkait dengan salah satu tersangka, yaitu Heri Gunawan, dalam kasus ini. KPK telah mengidentifikasi dua tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Kasus yang sedang ditangani KPK terjadi saat kedua tersangka tersebut menjabat di Komisi XI DPR. Walaupun kini kedua tersangka masih menjadi anggota DPR, mereka kini tidak lagi terafiliasi dengan Komisi XI.

Komisi XI DPR memiliki wewenang dalam menetapkan anggaran untuk BI dan OJK. Kedua lembaga ini kemudian menyetujui penyaluran dana untuk program sosial kepada anggota Komisi XI DPR, yaitu 10 kegiatan per tahun dari BI dan antara 18 hingga 24 kegiatan dari OJK. Kesepakatan tersebut diperoleh setelah rapat kerja tertutup yang diadakan bersama pimpinan BI dan OJK pada November tahun 2020, 2021, dan 2022.

Dalam prosesnya, dana ini dialokasikan kepada anggota Komisi XI DPR melalui yayasan masing-masing anggota. Penyaluran dana ini diatur lebih lanjut oleh tim ahli dari anggota Komisi XI DPR, serta pelaksana dari OJK dan BI. Namun, KPK menduga bahwa Heri Gunawan dan Satori tidak menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPK saat ini terus menggalang bukti dan mendalami kasus ini untuk menegakkan hukuman yang adil. Pelaku korupsi harus diadili sesuai hukum untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana dari lembaga keuangan negara. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk tujuan yang seharusnya, yaitu untuk kebaikan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan