NasDem Siap Ajukan Sahroni-Nafa Urbach ke MKD

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berencana mengajukan keluhan terkait lima anggota DPR yang nonaktif, termasuk Sahroni dan Nafa Urbach, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, menanggapi hal ini dengan sarkastik, “Ya silahkan saja,” kepada wartawan pada Rabu (3/9/2025). Partai NasDem menyatakan tidak masalah jika tindakan tersebut dilanjutkan dan menghormati langkah yang akan diambil Partai Buruh. Mereka juga memperkuat pesan bahwa akan menghadapi proses yang berlangsung dengan hormat.

Partai yang terlibat dalam menonaktifkan anggota DPR, yaitu Golkar, NasDem, dan PAN, melakukan langkah tersebut setelah pernyataan mengenai tunjangan anggota DPR yang dinilai merendahkan perasaan masyarakat. Nazaruddin Dek Gam, Ketua MKD DPR RI, menjelaskan bahwa status nonaktif bukan hanya simbolis, melainkan berarti anggota tersebut tidak akan lagi menerima fasilitas atau tunjangan. Namun, Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, mengungkapkan bahwa secara teknis, anggota yang dinonaktifkan masih menerima gaji mereka. Hal ini disebutkan pada Senin (1/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mengkritik partai-partai yang menonaktifkan anggota DPR sebagai tanggapan atas kritik publik, alih-alih memberhentikannya. Ia mengemukakan bahwa istilah “nonaktif” tidak ada dalam undang-undang atau MKD. Partai Buruh bersama KSPI akan mengajukan laporan tentang anggota DPR tersebut ke MKD, agar MKD yang memutuskan sanksi yang tepat. Pernyataan ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

NasDem menyambut dengan santai upaya Partai Buruh untuk mengajukan keluhan ke MKD, menunjukkan kesediaan untuk menghadapi proses hukum yang akan datang. Langkah ini menjadi titik balik baru dalam persengketaan yang melibatkan fasilitas dan status anggota DPR, yang semakin memerikan kesepakatan politik di Indonesia. Setiap partai berusaha untuk menguatkan posisinya, sementara masyarakat terus memantau perkembangan situasi ini dengan penuh harap akan transparansi dan keadilan.

Kedua belah pihak, baik partai yang menonaktifkan anggota maupun Partai Buruh yang mengajukan keluhan, memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana kasus ini akan berlanjut. Dengan adanya MKD sebagai otoritas penilaian, diharapkan ada penilaian yang adil dan transparan. Keputusan yang diambil tidak hanya akan mempengaruhi anggota DPR yang terlibat, tetapi juga akan memberikan sinyal tentang bagaimana sistem perwakilan rakyat di Indonesia berfungsi di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan