Sri Mulyani Alokasikan Rp 16 T untuk Dana Otsus di Daerah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) dalam APBN tahun 2025 sebesar Rp 16 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pemberian pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih), dan telah disimpan di beberapa bank yang telah ditunjuk.

Keputusannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2025, yang berlaku sejak 1 September 2025. Berdasarkan pasal 2 aturan tersebut, pemerintah berkolaborasi dengan bank untuk mendanai Kopdes/Kel Merah Putih melalui SAL. Bank yang terlibat dalam program ini meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mekanisme pemindahan dana dilakukan dengan mentransfer Rp 16 triliun dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Pemindahan ini sesuai dengan PMK tentang pengelolaan SAL. Selanjutnya, dana tersebut akan dialokasikan sebagai pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah.

Pemerintah juga mencatat penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan dalam APBN 2025. Transaksi penempatan dana di bank akan dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen. Laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2025 akan meliputi penggunaan SAL ini.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung keuangan desa dan kelurahan melalui sistem koperasi. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap modal usaha yang lebih terjangkau dan terorganisir.

Pendanaan yang disalurkan melalui bank-bank tersebut bukan hanya memberikan manfaat bagi Kopdes/Kel Merah Putih, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor finansial. Keberhasilan program ini akan bergantung pada efisiensi dalam pengelolaan dana dan transparansi dalam pelaksanaan.

Sri Mulyani Indrawati telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengoptimalkan sumber daya negara demi pembangunan yang lebih inklusif. Dengan adanya dukungan finansial yang tepat sasaran, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berperan lebih aktif dalam mendorong perekonomian lokal.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan