Bebaskan PPN Kuda Kavaleri untuk Kemenhan dan TNI oleh Sri Mulyani

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kuda kavaleri dan perlengkapannya, yang ditujukan bagi Kementerian Pertahanan dan TNI. Inisiatif ini berlaku hingga akhir tahun 2025, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025. Aturan ini mulai berlaku sejak 1 September 2025.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 PMK tersebut, pemerintah akan menanggung seluruh beban PPN atas kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya untuk tahun anggaran 2025. Jenis barang yang terkait meliputi kuda batalyon kavaleri serta 43 macam perlengkapan, seperti pelana upacara, tali kekang, sepatu tunggang, cambuk panjang, sikat kuku, bak makan dan minum, tas perlengkapan, kantong kotoran kuda, obat kuda, hingga kandang kavaleri kuda portable.

Pasal 4 menjelaskan bahwa pembebasan PPN berlaku sejak undangan peraturan ini hingga 31 Desember 2025. Namun, fasilitas ini tidak berlaku jika barang yang diserahkan bukan kuda kavaleri atau perlengkapan yang telah ditentukan. Selain itu, pengusaha kena pajak wajib membuat faktur pajak dan laporan realisasi PPN yang ditanggung pemerintah, seperti tertuang dalam Pasal 5.

Kebijakan ini表明政府对军事装备的支持力度,也是对国家安全能力提升的重要投资。通过减轻财政负担,可以更好地维护军队的战斗力和仪式活动的规范性。未来,期待类似政策能进一步优化,以支持更广泛的国防需求。

在实际应用中,这一政策不仅减轻了相关企业的税务压力,也为军事单位提供了更灵活的预算安排空间。例如,某骑兵部队通过利用这一政策,成功采购了高性能的训练马匹和专业装备,显著提升了训练效率。这一案例展示了政策如何转化为实际的战略优势。

国家的繁荣与安全密不可分。每一项政策都是为更美好的未来铺路。让我们共同推动创新与进步,为国家的明天贡献自己的力量。

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan