Penyataan Prabowo tentang Pendirian Dewan Kesejahteraan Buruh Berstatus Kementerian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto rencananya akan segera meluncurkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah institusi yang akan berperan penting dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja. Dewan ini diharapkan akan memiliki tingkat keahlian yang setara dengan kementerian atau lembaga lain. Selain itu, DKBN juga akan mendirikan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk menangani masalah pemecatan massal.

Informasi ini dibagikan oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), setelah bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin malam (1/9/2025).

Menurut Said Iqbal, DKBN akan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), yang telah ditandatangani oleh Prabowo. Pengumumannya diharapkan akan terjadi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan. “Struktur DKBN sudah disetujui oleh Presiden melalui Keppres. Namun, pembentukan tim pelaksana masih memerlukan waktu sekitar seminggu hingga dua minggu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Andi dan Said menolak tawaran Presiden untuk mengemudi DKBN sebagai pejabat setingkat menteri. Andi mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan DKBN sebagai forum independen, dengan kewenangan yang kuat untuk berkoordinasi langsung dengan menteri-menteri terkait. “Jika DKBN hanya berfungsi sebagai lembaga simbolis, maka tujuannya tidak akan tercapai,” tandasnya.

Said Iqbal juga menambahkan bahwa jika DKBN dibuat setingkat kementerian, pasti akan ada kontroversi dalam memilih pemimpin. Setiap kelompok pekerja tentu akan menginginkan wakil mereka di posisi teratas. Oleh karena itu, mereka berdua setuju untuk menjadikan DKBN sebagai forum presidium, dengan ketua yang bergilir-gilir dan kewenangan untuk memanggil Menteri Koordinator dan Menteri terkait.

Inisiatif ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam memastikan hak-hak pekerja dilindungi dengan lebih baik. Meskipun masih perlu waktu untuk membentuk tim pelaksana, dukungan dari pemerintah dan masyarakat menjadi kunci suksesnya DKBN. Dengan pendekatan yang transparan dan inklusif, diharapkan dewan ini dapat menjadi wadah perwakilan yang efektif bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Investasi dalam sektor kerja harus didukung oleh kebijakan yang bijak dan terarah. Dengan adanya DKBN, diharapkan pekerja akan merasa lebih terlindungi dan mendapat perlakuan yang adil. Semoga langkah ini bisa menjadi awal perubahan positif bagi kesejahteraan buruh di negeri ini.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan