Tanggal 2 September kini tidak lagi dianggap sebagai hari biasa. Pada hari ini, bangsa Indonesia mendapatkan kepastian historis bahwa Kejaksaan Republik Indonesia resmi didirikan. Selama bertahun-tahun, banyak orang mengira bahwa 22 Juli adalah tanggal lahirnya kejaksaan.
Ternyata, 22 Juli merupakan Hari Bhakti Adhyaksa yang ditetapkan tahun 1960 untuk memperingati pemisahan kejaksaan dari Kementerian Kehakiman. Tanggal tersebut sebagai simbol dedikasi kejaksaan kepada pemerintah, bukan sebagai hari kelahiran. Pelantikan Jaksa Agung pertama oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, lah yang sebenarnya menandai lahirnya kejaksaan.
Penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan resmi diumumkan pada 2023 melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 196. Keputusan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil penelitian dan penggalian sejarah yang mendalam. Saat menjalani studi doktoral di Universitas Leiden, penulis menemukan arsip lama yang membuktikan eksistensi peran jaksa sejak abad ke-19.
Dari arsip tersebut, diketahui bahwa pada masa awal kemerdekaan, kejaksaan sudah menjadi subjek perdebatan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Hal ini kemudian ditegaskan dengan pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. Gatot Taroenamihardja, pada 2 September 1945. Gatot, juga seorang lulusan doktoral Leiden, tidak hanya sebagai pejabat teknis. Ia memimpin kejaksaan dan kepolisian serta memberikan instruksi untuk menjaga keamanan rakyat menghadapi ancaman militer Belanda. Kejaksaan sejak awal tidak hanya sebagai pelayan administrasi hukum, tetapi sebagai garda depan republik muda.
Sejarah mencatat bahwa Jaksa Agung kedua, Kasman Singodimedjo, juga memimpin Badan Keamanan Rakyat dan memerintahkan pembebasan tahanan pribumi untuk memperkuat revolusi. Sementara itu, Jaksa Agung Tirtawinata menolak menggunakan hukum acara Jepang yang represif dan memilih Hukum Acara Pidana Indonesia (HIR). Ia menegaskan bahwa Republik Indonesia tidak boleh menjadi negara polisi. Dari ketiga Jaksa Agung pertama ini, terlihat bahwa kejaksaan bukan hanya lembaga birokrasi hukum, tetapi bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Pada masa revolusi, kejaksaan berstatus sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman. Jaksa dianggap sebagai magistrat, pejabat peradilan yang independen, sejajar dengan hakim. Konsep ini tercermin dalam Undang-Undang No. 19/1948 dan UU Darurat No. 1/1951, yang menegaskan kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan, bukan organ eksekutif. Dengan kedudukan tersebut, jaksa tidak hanya menuntut, tetapi juga memiliki integritas sebagai pejabat peradilan yang bebas dari intervensi pemerintah. Semangat ini menjadikan kejaksaan pada masa awal revolusi tidak terpisahkan dari cita-cita negara hukum yang demokratis.
Kebingungan publik tentang hari lahir kejaksaan terjadi karena narasi 22 Juli lebih populer. Namun, penelitian lebih lanjut membuktikan bahwa 2 September adalah tanggal yang benar. Bersama dengan sejarawan Iip D. Yahya, temuan ini didasarkan pada telaah arsip dan dokumen resmi. Sebelumnya, kami juga berhasil menelusuri Hari Lahir Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada 6 Mei 1951, ketika jaksa-jaksa berkumpul untuk membentuk organisasi profesi.
Temuan-temuan ini kemudian dibawa ke forum resmi, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kami merumuskan penetapan hari lahir kejaksaan. Dengan begitu, sejarah yang sebelumnya kabur akhirnya terungkap.
Setelah fase revolusi, kejaksaan memasuki era demokrasi parlementer. Tokoh penting pada periode ini adalah Jaksa Agung R. Soeprapto (1950-1959). Di bawah kepemimpinannya, kejaksaan mengalami reorganisasi besar-besaran. Soeprapto merekrut sarjana hukum terbaik, membangun sistem supervisi terhadap surat dakwaan, dan menjaga independensi jaksa dari intervensi politik. Catatan Herbert Feith dan Daniel S Lev menyebut masa ini sebagai salah satu periode keemasan peradilan pidana Indonesia. Kejaksaan berani menyidik dan menuntut perwira tinggi militer serta menteri yang terlibat kasus korupsi. Pada era ini, kejaksaan menjadi institusi independen, berintegritas, dan berani.
Pengalaman Soeprapto penting untuk diingat dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan. Ia menunjukkan bahwa kejaksaan tidak hanya lahir dari semangat revolusi, tetapi juga dapat tumbuh dan berdiri kuat menghadapi tekanan politik. Jika pada masa demokrasi parlementer yang rapuh, kejaksaan bisa bebas dari intervensi, maka di era demokrasi konstitusional sekarang, lembaga ini harus mampu lebih berani menjaga integritasnya.
Dalam kondisi politik saat ini, ketika kepentingan politik terpolarisasi dan publik meragukan independensi penegakan hukum, mengingat 2 September menjadi semakin relevan. Tanggal itu mengingatkan bahwa kejaksaan lahir untuk menjaga hukum, bukan melayani kekuasaan. Gatot, Kasman, Tirtawinata, hingga Soeprapto memberikan teladan bahwa kejaksaan bisa menjadi institusi yang berpihak pada rakyat dan negara hukum, bukan pada rezim.
Peringatan 2 September tidak hanya tentang upacara. Ia harus menjadi refleksi mendalam bahwa kejaksaan memiliki akar sejarah yang kuat dan teladan moral yang jelas. Penghargaan seperti Adhyaksa Awards, yang diberikan setiap tahun kepada jaksa teladan, bisa menjadi pelengkap. Namun, lebih penting dari penghargaan adalah bagaimana seluruh institusi meneladani semangat 2 September: menegakkan hukum dengan berani, jujur, dan tanpa kompromi.
Semangat jaksa sebagai magistrat yang independen tetap hidup. Ini ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Kejaksaan 2021. Undang-undang ini menyebut jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara dengan kekhususan. Rumusan ini menyesuaikan kerangka hukum modern, tetapi tetap menegaskan jati diri jaksa sebagai pejabat dengan kedudukan khusus, bukan birokrat biasa. Artinya, sejak masa revolusi hingga sekarang, kejaksaan selalu diposisikan sebagai lembaga dengan corak unik: terikat dengan administrasi negara, tetapi tetap harus menjaga independensinya sebagai bagian dari sistem peradilan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 kali ini bukan sekadar upacara formal. Ia menjadi momentum untuk mengingatkan jaksa-jaksa muda bahwa mereka mewarisi tradisi panjang independensi, integritas, dan keberanian. Dari riset arsip di Leiden, penemuan Hari Lahir Kejaksaan dan PERSAJA, hingga teladan Jaksa Agung Gatot, Kasman, Tirtawinata, dan Soeprapto, satu pesan besar dapat dipetik. Kejaksaan adalah institusi yang lahir dari perjuangan, tumbuh dalam revolusi, dan pernah mencapai masa keemasan karena independensinya.
Tugas kita hari ini adalah memastikan sejarah itu bukan sekadar kenangan, melainkan menjadi pedoman. Di tengah politik yang goyah dan kepercayaan publik pada hukum diuji, memperingati 2 September adalah cara sederhana sekaligus mendalam untuk menjaga agar republik tidak kehilangan tiang penyangganya.
Setiap jaksa harus selalu ingat bahwa mereka mewarisi warisan yang kuat. Kejaksaan bukan sekadar lembaga hukum, tetapi pilar negara yang harus selalu berdiri tegak, bebas dari campur tangan politik, dan tetap berkomitmen pada keadilan. Hanya dengan begitu, Indonesia akan terus tumbuh sebagai negara hukum yang sehat dan berdaulat. Mari jadikan 2 September sebagai hari untuk merenungkan kembali peran dan tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga keadilan, ketaatan hukum, dan kemajuan bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
π Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
π Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.