Pada hari Senin, 1 September 2025, Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menginformasikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan telah menemukan bukti kejahatan. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Propam Polri. Kegiatan penggelaran perkara akan segera dilakukan, karena hasil investigasi telah mengungkap adanya pelanggaran yang melibatkan unsur pidana.
Dalam penggelaran perkara itu, lebih dari satu pihak terlibat. Di antaranya adalah pengawas dari luar seperti Komisi Pemberantasan Kekerasan Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, pihak internal yang terlibat meliputi Inspektorat Wasda (Itwasum), Bareskrim, Subdit Sumber Daya Manusia (SDM), Ditkum, Ditpropam Brimob Polri, serta Ditpropam Polri.
Brigjen Agus menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan transparansi, objektivitas, dan didasarkan pada fakta yang jelas. Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah menyelidiki tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas korban. Hasil investigasi menunjukkan bahwa dua orang di antaranya, yaitu Sopir Rantis Bripka Rohmat dan Perwira yang duduk di sebelah kiri sopir, Kompol Kosmas K Gae, telah melakukan pelanggaran berat.
Menurut Brigjen Agus, analisis yang dilakukan terhadap kasus ini telah mengungkap dua kategori pelanggaran. Yang pertama adalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kompol K, yang berjabatan sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, sedangkan pelanggaran berat lainnya dilakukan oleh Bripka R, yang bertugas sebagai driver rantis di Basat Brimob Polda Metro Jaya.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus-kasus sejenis sering terjadi akibat kurangnya pengawasan dan disiplin dalam penggunaan kendaraan taktis oleh anggota Brimob. Pelatihan yang Adekuat dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Analisis unik dan simplifikasi: Pelindasan oleh kendaraan taktis tidak hanya melibatkan satu perwira, tetapi juga tindakan kolektif yang membutuhkan evaluasi sistem yang lebih luas.
Kasus Affan Kurniawan mengingatkan kita akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan harus selalu sesuai dengan prosedur dan etika yang berlaku, agar kasus tragedi seperti ini dapat dihindari.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.