Pemerintah Secepatnya Membentuk Dewan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK untuk Menanggapi Tuntutan Pekerja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah mendirikan Dewan Kesejahteraan Buruh serta Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk memaparkan masalah-masalah terkait ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama Konferensi Pers Stabilitas Pasar Modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Menurut Airlangga, pembentukan kedua lembaga tersebut sudah siap untuk dioperasikan.

Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja serta membuka lebih banyak kesempatan kerja. Ini juga merupakan tanggapan pemerintah terhadap permintaan para buruh selama demonstrasi sebelumnya. Airlangga berharap dengan adanya satgas ini, kondisi para pekerja akan terus ditingkatkan.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Perekonomian menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan kepada semua pejabat untuk selalu mendukung kepentingan rakyat, khususnya golongan yang paling rentan. Presiden juga menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan serta mendorong agar masyarakat tidak mudah dicerai belah.

Pada kesempatan sebelumnya, Prabowo Subianto sudah berkomitmen untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan terdiri dari pemimpin-pemimpin buruh dari seluruh wilayah Indonesia. Dewan tersebut akan memantau kondisi buruh dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk evaluasi terhadap peraturan yang perlu diperbaiki.

Pembentukan lembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memfokuskan perhatian pada kesejahteraan buruh dan stabilitas pasar kerja. Dengan adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang lebih kuat, diharapkan masalah ketenagakerjaan dapat ditangani dengan lebih efektif. Inisiatif ini juga menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam mendukung sektor ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Kesejahteraan pekerja tidak hanya tentang upah yang layak, tetapi juga tentang peluang kerja yang adil dan akses yang merata. Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan kondisi buruh di Indonesia akan terus meningkat. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan