Andi Gani Nena Wea, pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Menurut Andi, badan ini akan memiliki status setara dengan kementerian dan dipimpin oleh seorang menteri.
“Presiden akan segera mengumumkannya. Tetapi perlu diingat, kami tidak ingin menjadi pejabat negara. Ini sangat penting untuk ditekankan. Kami siap bergabung dalam Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, tetapi tidak sebagai pejabat tinggi negara,” ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2025). Dia menolak ide bahwa DKBN akan menjadi kementerian atau lembaga, sebaliknya hanya memerlukan wewenang untuk berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait.
“Kami tidak berminat dengan jabatan. Jadi kami bersedia menjadi bagian dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat negara. Kami cukup berbakti tanpa gaji. Ini hanyalah forum, tetapi dengan wewenang untuk memanggil menteri dan berkoordinasi dengan mereka, karena tanpa itu, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional tidak akan berguna,” jelasnya.
Andi juga menyatakan bahwa enam tokoh buruh akan terlibat dalam pembentukan badan ini. Mereka yang nantinya akan membentuk Satgas PHK sesuai dengan permintaan kelompok buruh untuk mengatasi gelombang pengangguhan hubungan kerja (PHK).
“Menurut yang saya dengar, ada enam tokoh buruh yang akan masuk ke Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, menunggu pengumuman langsung dari Presiden. Dewan ini yang akan membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi tidak ada dua badan yang berbeda, tetapi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang sendiri membentuk Satgas PHK,” tuturnya.
Selain itu, Andi mengulas bahwa dirinya dan beberapa tokoh buruh lainnya menolak jika badan ini dipimpin oleh seorang menteri. Mereka tidak ingin menjadi pejabat negara.
“Tapi saya pastikan, Iqbal (Presiden KSPI Said Iqbal), saya, dan teman-teman lainnya menolak menjadi pejabat tinggi negara, karena kami tidak berencana menjadi pejabat,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani dasar aturan pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
“Beberapa waktu lalu, dasar peraturan tersebut sudah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden. Selanjutnya, kita akan melaksanakan itu dengan berkumpul kembali bersama Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Kamis (28/8).
Pembangunan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan buruh di Indonesia. Dengan penerapan koordinasi langsung antara dewan dan kementerian, diharapkan keputusan yang lebih efisien dan transparan terkait dengan isu buruh. Ini juga merupakan langkah penting untuk menjamin hak-hak pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.