DPRD Tangerang Batang Setujui Pembatalan Kenaikan Tunjangan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah menarik kembali rencana kenaikan tunjangan bagi seluruh anggotanya untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini telah dipersetujui oleh semua fraksi dan pihak pemerintah setempat.

Menurut laporan dari Antara, Senin (1/9/2025), Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menjelaskan bahwa pengambilan keputusan tersebut dilakukan setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat. Dia tambahkan bahwa hasil dialog bersama fraksi DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan kesepakatan untuk membatalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tunjangan perumahan.

Seluruh anggota dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi akan segera menindaklanjuti hasil dialog tersebut. Rancangan kenaikan tunjangan yang tertuang dalam Perbup nomor 1 tahun 2025 telah diusulkan untuk Ketua DPRD sebesar Rp 43,5 juta, Wakil Ketua Rp 39,4 juta, dan anggota DPRD Rp 35,4 juta. Namun dengan pembatalan kebijakan ini, aturan tunjangan akan kembali seperti yang ditetapkan dalam Perbup Nomor 94 Tahun 2023, yaitu Rp 35 juta untuk Ketua, Rp 34 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 32 juta untuk anggota.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang, menyampaikan keraguan terhadap pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang mengklaim tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan pada tahun 2025. Menurut Endang, dokumen Perbup Nomor 1 Tahun 2025 menunjukkan kenaikan tunjangan bagi Ketua menjadi Rp 43,5 juta, Wakil Ketua Rp 39,4 juta, dan anggota Rp 35,4 juta. Hal ini menunjukkan tren peningkatan tunjangan setiap tahun, dengan Perbup Nomor 99 Tahun 2022 yang menetapkan tunjangan perumahan Rp 33 juta untuk Ketua, Rp 32 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 30 juta bagi anggota.

Keputusan ini menunjukkan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa, serta upaya untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tunjangan di DPRD Kabupaten Tangerang. Pembatalan kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lemaga perwakilan rakyat setempat.

Dari penyampaian ini, dapat dilihat bahwa keputusan DPRD Kabupaten Tangerang untuk membatalkan kenaikan tunjangan merupakan respons terhadap kritik masyarakat dan mahasiswa. Ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam hal gaji dan tunjangan pejabat. Dalam konteks ini, peran masyarakat dan mahasiswa sangat krusial untuk memantau dan memastikan kegunaan dana publik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan