Upaya Pengamanan TNI Terhadap Penjaraan Rumah Anggota DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, membahas mengenai penanganan penjarahan yang menimpa rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Miniter Keuangan. Dia menyatakan bahwa TNI siap memberikan dukungan pengamanan jika ada permintaan resmi. Menurutnya, pada 30 Agustus, Presiden Prabowo Subianto telah meminta bantuan TNI setelah rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Seperti yang dikutip usai pertemuan dengan Komisi I DPR, TNI segera turun tangan pada hari berikutnya, 31 Agustus, untuk menjaga keamanan.

Tandyo menegaskan posisi TNI selalu berada di bawah Polri dalam tanggung jawab pengamanan dan membantah adanya usaha untuk mencipta kondisi tertentu. Dia juga mengungkapkan bahwa TNI selalu patuh terhadap konstitusi dan akan bertindak berdasarkan perintah yang diberikan. “Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu. Ada permintaan tidak?” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Donny Ermawan, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang teratur dan sesuai dengan aturan. Dia mengecam tindakan-tindakan yang anarkis, seperti merusak fasilitas umum, memasuki rumah pribadi, dan mengancam warga. Menurut Donny, Presiden melalui Menteri Pertahanan telah memerintahkan TNI dan Polri untuk melakukan tindakan tegas yang terukur. Demo yang terjadi beberapa hari terakhir ini mulai dari tuntutan gaji dan tunjangan anggota DPR, kemudian semakin memanas setelah kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob. Aksi demonstrasi berlanjut dari Kamis (28/8) hingga Sabtu (30/8), dengan massa juga menjarah rumah anggota DPR. Akhirnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk mencabut kebijakan tunjangan bagi anggota DPR.

Setelah penjelasan dari TNI dan pemerintah, masyarakat diharapkan membaca situasi dengan bijak dan melaporkan aspirasi melalui saluran resmi. Pelestarian kerukunan sosial dan peraturan harus menjadi prioritas dalam menyampaikan keprihatinan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan