Pelaku Pelindasan Affan Kurniawan Diketahui Melalui Identifikasi Komprehensif Oleh Kompolnas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Tim Propam Polri telah meng 것입니다 anggota Brimob yang terkait dalam kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Ketujuh personel tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah terjadi insiden tersebut. Divisi Propam mengonfirmasi bahwa identitas mereka sudah diverifikasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Brigjen Agus Wijayanto, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri, menuturkan bahwa pengecekan terhadap identitas ketujuh anggota telah dilakukan secara komprehensif. Tim Kompolnas diberi akses penuh untuk memeriksa, bertanya, dan meminta dokumen kepolisian (KTA) terkait. Keterangan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025).

Agus merespons skeptisisme mengenai klaim bahwa mereka bukan anggota Brimob. Dia menekankan bahwa kasus ini ditangani dengan transparansi. “Tim pengawas eksternal dapat memberikan jawaban jika masih ada keraguan. Kami beroperasi berdasarkan fakta, dan tujuh personel ini adalah anggota Brimob,” katanya.

Sementara itu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjamin bahwa prosedur hukum terhadap anggota Brimob tersebut akan dijalankan sesuai peraturan. Ia menambahkan bahwa pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, Kementerian HAM, dan Kompolnas, telah terlibat dalam proses tersebut. “Akses informasi telah diberikan secara luas kepada semua pihak yang berkepentingan,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Propam Polri telah merinci pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Brimob dalam insiden tersebut. Bripka Rohmat, sopir rantis, dan Kompol Kosmas K Gae, perwira di sebelahnya, dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Sementara lima anggota lainnya, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.

Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antara instansi dalam menyikapi pelanggaran etik dan hukum di lingkungan kepolisian. Kejelasan dalam identifikasi dan tanggung jawab anggota Brimob menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap lemaga kekerasan tetap terjaga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan