HNW Mengharapkan Kepala Badan Pengelolaan Haji dan Umrah Jadi Menteri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI, mengungkapkan keberatan atas perubahan dalam UU No 8/2019 tentang Haji dan Umrah. Perubahan tersebut menentukan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah akan diurus oleh kementerian, bukan lagi badan. Ia juga menyatakan dukungan terhadap penunjukan Kepala dan Wakil Kepala BP Haji sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo.

HNW menambahkan bahwa persiapan haji untuk tahun 2026 sedang semakin mendekat. Oleh karena itu, lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan kerja yang sudah dilakukan BP Haji saat ini. Ia menegaskan bahwa kedua pimpinan BP Haji telah menguasai visi dan misi yang diinginkan Presiden Prabowo. Selain itu, mereka juga memiliki pengalaman soliditas internal yang diperlukan untuk menghadapi tantangan persiapan haji 2026.

“Kami mendukung agar Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya adalah pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan pastinya telah memahami amanat serta visi misi pengelolaan haji yang diharapkan. Selain itu, mereka juga memiliki pengalaman internal yang solid, yang sangat penting untuk menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah dimulai, serta harapan besar umat akan suksesnya lembaga Kementerian Haji,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

HNW, anggota DPR RI Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Indonesia mengirimkan lebih dari 220 ribu jemaah haji, dengan dana penyelenggaraan sekitar Rp 20 triliun. Dengan Visi Saudi 2030 dan upaya pemenuhan kuota haji, jumlah jemaah dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang sangat peduli tentang haji, sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. DPR RI kemudian bekerja keras agar dasar hukum BP Haji semakin kuat, bukan hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga UU Haji dan Umrah yang disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

“Alhamdulillah, DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu dan sepakat untuk menaikkan status BP Haji dari badan menjadi kementerian. Untuk itu, dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” tambahnya.

HNW mengungkapkan bahwa Gus Irfan, Kepala BP Haji saat ini, adalah cucu pendiri NU, KH Hasyim Asyari, dan aktif di pesantren serta kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar, Wakil Kepala BP Haji, adalah aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Dengan latar belakang tersebut, dalam rapat haji terakhir di Komisi VIII (27/8), anggota Komisi VIII secara umum mendukung penunjukan kedua pimpinan BP Haji sebagai Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah nanti.

“Mereka berdua bukan hanya perintis BP Haji yang sudah melewati fase rintisan awal, tetapi juga telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” jelasnya.

“Kami mendukung agar mereka dilantik menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan penyelenggaraan haji ke depan lebih baik, profesional, dan tidak mengulangi masalah-masalah sebelumnya. Juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan adanya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama,” pungkasnya.

Ketika melihat dampak perubahan ini, seluruh proses penyelenggaraan haji akan menjadi lebih terorganisir. Dengan adanya kementerian yang khusus, diharapkan manajemen dan pelayanan bagi jemaah haji akan semakin terstruktur. Hal ini juga akan memberikan kejelasan dalam peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat. Selain itu, adanya dukungan dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan haji yang lebih baik.

Dengan Kepala dan Wakil Kepala BP Haji yang sudah memiliki pengalaman dan penguasaan internal yang solid, diharapkan kementerian baru ini akan dapat menyediakan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. Hal ini juga akan memberikan kepercayaan kepada umat Muslim Indonesia bahwa penyelenggaraan haji telah menjadi lebih profesional dan terperinci. Dengan demikian, haji dan umrah akan menjadi ibadah yang lebih nyaman dan tanpa hambatan bagi jemaah.

Kemajuan dalam sistem penyelenggaraan haji tidak hanya berguna bagi jemaah, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif untuk pemenuhan visi Saudi 2030. Dengan jumlah jemaah yang terus meningkat, sistem yang lebih baik akan menjadi kunci sukses dalam memenuhi kebutuhan dan harapan jemaah. Selain itu, adanya kementerian yang khusus juga akan memperkuat kerjasama antar pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

Dalam rangka mengantisipasi tantangan di tahun-masa depan, keberadaan kementerian ini akan memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan haji telah diperhatikan dengan matang. Dengan demikian, haji dan umrah menjadi ibadah yang lebih terstruktur, aman, dan memuaskan bagi seluruh jemaah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan