Inisiatif FKDT Meminta Peninjauan Surat Edaran Bupati tentang Jam Pulang Sekolah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di Tasikmalaya mengirimkan surat resmi kepada bupati setempat. Isi surat tersebut mencakup data tentang jam pulang sekolah dasar (SD) sebagai tanggapan terhadap kebijakan lima hari sekolah yang diyakini mempengaruhi kegiatan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Kebijakan lima hari sekolah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025, tanggal 26 Juni 2025. Di dalam surat tersebut, jam pulang SD diatur pukul 12.15 atau 12.30, setelah sholat dzuhur berjamaah, supaya siswa bisa mengikuti kegiatan pendidikan agama Islam di MDT yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Ketua FKDT Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Suryana MSi, menjelaskan bahwa surat ini merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan pengelola MDT. “Setelah kami melakukan pengawasan selama 10 hari melalui koordinator MDT di desa dan kecamatan di seluruh Tasikmalaya, kami menyusun data pulang dari 28 kecamatan dan 127 SD. Mayoritas sekolah berakhir pada pukul 13.30,” katanya.

Dalam laporan yang disusun koordinator MDT, tercatat bahwa hanya 7 sekolah yang selesai pada pukul 12.00–12.30. Sementara itu, 11 sekolah berakhir pada pukul 12.31–12.50, 53 sekolah pada pukul 13.00–13.25, dan 56 sekolah pada pukul 13.30–13.50. Semua data tersebut disertakan dalam surat FKDT kepada bupati.

Suryana menambahkan bahwa langkah ini juga merespon arahan bupati selama pertemuan dengan MUI dan organisasi keagamaan pada 14 Agustus 2025 di Gedung Pendopo Baru.

“FKDT ingin menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Surat Edaran Nomor 0023 Tahun 2025,” ujarnya.

Aspirasi tersebut juga dibahas saat FKDT menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas guru MDT di Desa Reksajaya, Kecamatan Sodonghilir, pada 29 Agustus 2025. Dalam acara tersebut, beberapa tokoh agama, guru, dan orang tua menyuarakan keprihatinan terhadap dampak kebijakan lima hari sekolah terhadap kegiatan MDT di desa.

“FKDT berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kelanjutan pendidikan agama Islam dan bimbingan akhlak lewat MDT agar tetap berjalan dengan baik sesuai ekspektasi,” tegas Suryana.

Kebijakan pendidikan harus selalu diimbangi dengan kebutuhan pendidikan agama agar generasi muda dapat tumbuh dengan pengetahuan dan nilai-nilai yang bermanfaat. Koordinasi antar pihak sangat penting untuk memastikan bahwa setiap siswa dapat menikmati pendidikan yang holistik dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan