Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota DPRD Depok Dibatalkan Hari Rabu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, telah sepakat untuk melakukan evaluasi mengenai tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPRD Depok. Tindakan ini diambil setelah mereka berdua bertemu dengan perwakilan masyarakat pada Minggu (31/8/2025). Dalam pertemuan itu juga hadir Kapolres Depok dan Dandim Depok. Supian Suri mengungkapkan kesyukurannya atas aspirasi yang disampaikan masyarakat, yang akan menjadi dasar evaluasi kebijakan Pemerintah Kota Depok, termasuk tunjangan perumahan DPRD.

Ade Supriyatna menambahkan bahwa DPRD siap menerima aspirasi masyarakat, karena mereka mewakili rakyat. Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan menyatakan bahwa DPRD akan meninjau ulang Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2021 untuk menyesuaikan besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD. Ade juga mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terus berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tetap sensitif terhadap situasi saat ini.

Dalam Peraturan Walikota tersebut, besarnya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Depok tercantum dalam pasal 2, yaitu:

  • Ketua: Rp 47.116.000 per bulan
  • Wakil Ketua: Rp 43.100.000 per bulan
  • Anggota: Rp 32.500.000 per bulan

Awalnya, warga Depok berencana melakukan demonstration untuk menuntut evaluasi Perwal ini pada Rabu (3/9/2025). Namun, dengan adanya keputusan ini, aksi tersebut dibatalkan. Koordinator demo, Adi Suman, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah ditanggapi oleh Pemkot dan DPRD, sehingga tidak perlu ada unjuk rasa. Dia juga memastikan bahwa eksekutif dan legislatif akan memproses evaluasi dengan nilai yang wajar, demi kondusifitas dan ketertiban Kota Depok.

Masyarakat Depok telah menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam mengajukan aspirasi mereka. Ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah sangat penting. Dengan demikian, evaluasi tunjangan perumahan DPRD Depok menjadi langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan