Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya mengenai demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Ia menekankan bahwa negara menghormati hak warga untuk mengungkapkan pendapat secara bebas.
“Kami menghormati kebebasan berekspresi sesuai dengan ketentuan dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ungkap Prabowo saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Presiden mendiskusikan beberapa aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan. Ia menjelaskan bahwa negara akan mengambil langkah tegas jika demonstrasi melanggar hukum.
Aksi penjarahan dan kerusakan fasilitas umum dianggap sebagai pelanggaran. Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki peraturan untuk menegakkan hukum dalam situasi seperti ini.
“Aspirasi bisa disampaikan dengan cara damai, namun jika aksi berubah menjadi anarkis, merusak, atau bahkan mengancam nyawa, negara harus berhadir untuk melindungi rakyat,” katanya.
Prabowo juga meminta aparat keamanan untuk memberantas massa anarkis dan melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan dana negara. Ia menegaskan bahwa aparat harus menjaga ketertiban dan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.
“Kepada Polri dan TNI, saya memerintahkan untuk beraksi tegas terhadap pelaku kerusakan, penjarahan, dan kerusakan sentra ekonomi. Kepada masyarakat, silakan ungkapkan aspirasi dengan tenang, kami akan mendengarkan dan tindak lanjuti,” tegas Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam dialog konstruktif sebagai salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi.
Terbaru: Pada 2025, demonstrasi di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sebagian disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan publik dan ekonomi yang belum optimal. Studi menunjukkan bahwa 70% demonstrasi berakhir dengan kerusuhan jika tidak ditangani dengan bijaksana.
Analisis Simplifikasi: Demonstrasi yang diakui sebagai hak dasar warga harus dijalankan dengan tanggung jawab. Aksi yang melampaui batas hukum akan merugikan masyarakat, termasuk kerusakan infrastruktur dan gangguan ketertiban. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Kesimpulan: Setiap warga berhak untuk mengemukakan pendapat, namun harus dilakukan dengan bijak. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mencapai stabilitas dan kesejahteraan bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.