Prabowo Menyuruh Polisi dan TNI Bertindak Tegas Terhadap Perusakan dan Penjarahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya mengenai demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Ia menekankan bahwa negara menghormati hak warga untuk mengungkapkan pendapat secara bebas.

“Kami menghormati kebebasan berekspresi sesuai dengan ketentuan dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ungkap Prabowo saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden mendiskusikan beberapa aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan. Ia menjelaskan bahwa negara akan mengambil langkah tegas jika demonstrasi melanggar hukum.

Aksi penjarahan dan kerusakan fasilitas umum dianggap sebagai pelanggaran. Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki peraturan untuk menegakkan hukum dalam situasi seperti ini.

“Aspirasi bisa disampaikan dengan cara damai, namun jika aksi berubah menjadi anarkis, merusak, atau bahkan mengancam nyawa, negara harus berhadir untuk melindungi rakyat,” katanya.

Prabowo juga meminta aparat keamanan untuk memberantas massa anarkis dan melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan dana negara. Ia menegaskan bahwa aparat harus menjaga ketertiban dan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.

“Kepada Polri dan TNI, saya memerintahkan untuk beraksi tegas terhadap pelaku kerusakan, penjarahan, dan kerusakan sentra ekonomi. Kepada masyarakat, silakan ungkapkan aspirasi dengan tenang, kami akan mendengarkan dan tindak lanjuti,” tegas Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam dialog konstruktif sebagai salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi.

Terbaru: Pada 2025, demonstrasi di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sebagian disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan publik dan ekonomi yang belum optimal. Studi menunjukkan bahwa 70% demonstrasi berakhir dengan kerusuhan jika tidak ditangani dengan bijaksana.

Analisis Simplifikasi: Demonstrasi yang diakui sebagai hak dasar warga harus dijalankan dengan tanggung jawab. Aksi yang melampaui batas hukum akan merugikan masyarakat, termasuk kerusakan infrastruktur dan gangguan ketertiban. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Kesimpulan: Setiap warga berhak untuk mengemukakan pendapat, namun harus dilakukan dengan bijak. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mencapai stabilitas dan kesejahteraan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan