Warga Menolak Perjanjian Sampah Pandeglang-Tangsel, Pemkab Batalkan MoU

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, telah memberikan tanggapan terkait aksi penolakan masyarakat terhadap perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel). Menurut Dewi, Pemkab Pandeglang telah membatalkan perjanjian tersebut.

Keputusan pembatalan diambil setelah mempertimbangkan aspirasi warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol serta pendapat tokoh agama setempat. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan masyarakat di daerah tersebut.

“Kebersatanan warga dan tokoh-tokoh di Pandeglang harus diutamakan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membatalkan rencana kerjasama dengan Tangsel,” ungkap Dewi melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini sedang melakukan perbaikan infrastruktur di TPA Bangkonol. Tujuan utama adalah untuk memenuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi semua persyaratan standar di TPA Bangkonol. Hal ini penting agar pengelolaan sampah di Pandeglang tetap berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol dan warga lainnya telah melakukan protes terhadap perjanjian kerjasama ini. Mereka menilai bahwa Pemkab Pandeglang belum mampu mengelola sampah sendiri dan TPA Bangkonol belum siap menerima sampah dari luar daerah. Dalam protes tersebut, warga menaburkan sampah di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati untuk menuntut pembatalan kerjasama.

Penduduk memang merasa khawatir jika TPA Bangkonol diisi sampah dari luar daerah, padahal kondisinya belum optimal. Mereka juga meminta pemerintah untuk lebih serius mengatasi masalah sampah lokal terlebih dahulu sebelum memikirkan kerjasama seperti ini. Keadaan ini menunjukkan betapa pentingnya pendekatan yang lebih inklusif dalam penyelesaian masalah lingkungan, di mana aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan.

Hal ini juga mengingatkan kita bahwa manajemen sampah harus ditangani dengan penuh kejelasan dan transparansi. Pemerintah harus selalu mendengarkan aspirasi warga sebelum membuat keputusan yang akan mempengaruhi lingkungan hidup mereka. Langkah yang tepat dalam mengelola sampah tidak hanya berarti menumpuknya di tempat tertentu, tetapi juga merencanakan solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kebersamaan dan kerja sama antara pemerintah dengan warga adalah kunci sukses dalam mengatasi masalah lingkungan. Dengan demikian, setiap keputusan harus diambil setelah mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan